Monday, December 22, 2025
HomeSENAYANPARTAI POLITIKDua Anggota DPRD Jatim PDI-P Ajukan Pengunduran Diri

Dua Anggota DPRD Jatim PDI-P Ajukan Pengunduran Diri

Kanang Bawa Surat Pengunduran diri 2 Anggota DPRD Jatim ke DPP

Surabaya, nawacita – Dua kader PDI Perjuangan yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Jawa Timur mengajukan pengunduran diri. Pertama, Hasanudin karena menjadi tersangka KPK dan kedua Agus Black Hoe yang sedang dituduh mengkonsumsi narkoba.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021–2022, pada Kamis (2/10/2025).

Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Jatim Agus Black Hoe Budianto tersangkut dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan masih menunggu surat hasil pemeriksaan.

- Advertisement -

Atas hal ini, partai akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ir. H. Budi Sulistyono menyebut, masing-masing surat pengunduran diri telah diterima dan akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan untuk proses lebih lanjut.

Kanang menjelaskan, kedua kader secara sukarela menyerahkan surat pengunduran diri untuk fokus pada persoalan yang dihadapi. Dimana surat pengunduran diri tersebut dibuat para kader pada 26 Juli 2024 oleh Hasanuddin, dan 5 Oktober 2025 oleh Agus Black Hoe Budianto.

“Hasan tersangkut kasus KPK, beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025).

“Kemarin Agus Black hadir kesini, merasa tidak nyaman karena kegaduhan di pemberitaan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian,” imbuhnya.

Sesuai aturan yang berlaku, maka pihaknya akan langsung melanjutkan proses dengan menyusun pengusulan penggantian antar waktu (PAW) kepada DPP PDI Perjuangan. Namun tekait nama PAW, Kanang mengaku masih dalam perumusan. Belum tentu suara tertinggi yang terpilih dan sebaliknya.

Budi Kanang menujukkan surat Pengunduran diri dua Anggota DPRD Jatim

“Prosesnya, nanti setelah surat pengunduran diri kita luncurkan, dan disetujui DPP dari ketua umum untuk memerintahkan kita mencari PAW nanti kita rapatkan.

“Sesuai Undang-Undang, suara tertinggi berikutnya yg akan menggantikan, akan kita teliti semua, belum tentu suara terbanyak berikutnya yang akan menjadi PAW. Kita akan menilai,” tuturnya.

Pengurusan proses tersbeut juga menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang berintegritas dan sportif. Tidak mentolerir tindakan yang melenceng, termasuk pada kadernya.

“Mundur adalah suatu jawaban supaya mereka nyaman, dan partai akan kembali semula on track dengan awak dan penumpang yang bersih,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru