Ustadz Evie Effendi Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan KDRT Terhadap Anaknya
Bandung, Nawacita – Ustadz kondang asal Bandung, Evie Effendi diperiksa oleh polisi pada Jumat, 3 Oktober 2025 pagi.
Pemeriksaan polisi itu terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Evie Effendi terhadap anak perempuannya Nazwa Amalia Tsaqib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan bahwa Evie Effendi sendiri diperiksa selama 1,5 Jam di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.
Namun pihaknya belum menetapkan Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Ustad Evie Effendi, Korban dan Beberapa Saksi Diperiksa Polisi
“Benar telah dilakukan pemeriksaan tadi pagi hanya berlangsung 1,5 Jam, sebelum Jumat sudah selesai,” kata Abdul Rahman saat dikonfirmasi Jumat (03/10/2025) siang.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah pekan kemarin pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban sekaligus anak Evie Effendi, Nazwa Amalia Tsaqib dan sejumlah saksi seperti ibu dan Kaka korban.
Selain itu, ia juga mengungkap bahwa kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap dia.
Diketahui korban selaku anak Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib melaporkan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu. Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi kembali.
Reporter: Niko


