Wednesday, February 11, 2026

Dipanggil Gubernur Koster dan Bupati Badung, GWK Siap Laksanakan Perintah Pembongkaran

Dipanggil Gubernur Koster dan Bupati Badung, GWK Siap Laksanakan Perintah Pembongkaran

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa memanggil Manajemen GWK ke Jaya Sabha, Selasa (30/9/2025) pukul 22.30.

Perintah jelas dan tegas, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa langsung meminta agar GWK segera membongkar tembok pembatas. Dan memberikan akses jalan bagi warga.

Dalam pemanggilan GWK ini, Gubernur Koster didampingi jajaran pejabat Pemprov Bali. Seperti Kepala Biro Hukum IB Sudarsana, Kadis PUPR Nusakti dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Bali Ketut Maduyasa.

- Advertisement -

Sedangkan Bupati Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan. Pihak Manajemen GWK yang hadir adalah Direktur, Komisaris dan staf.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memerintahkan agar segera membongkar tembok yang menghalangi warga sebagaimana tuntutan warga setempat serta telah menjadi perhatian publik secara massif.

“Kami minta segera dibongkar,” tegas Koster.

Baca Juga: Gubernur Koster Minta GWK Buka Tembok Pagar yang Halangi Akses Warga

Gubernur Koster meminta agar pembongkaran dilaksanakan mulai Rabu, 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sudah lama dipakai sehingga aktivitas warga berjalan normal kembali.

Perintah Gubernur didukung oleh Bupati Badung Adi Arnawa sejalan dengan rekomendasi DPRD Bali serta aspirasi warga. “Pembongkaran agar diselesaikan dalam waktu sesingkat singkatnya,” imbuh Koster.

Gubernur Koster juga meminta pihak GWK agar ramah dan berkolaborasi dengan warga setempat, tidak boleh eksklusif, tidak boleh memusuhi warga, melainkan menjadikan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik.

Terkait perintah bongkar dan permintaan lain Gubernur, pihak GWK merespon positif berjanji akan membongkar tembok mulai Rabu 1 Oktober 2025, dan segera menyelesaikan pembongkaran serta membuka akses warga keluar dan masuk wilayahnya.

Selanjutnya, sesuai arahan Gubernur Koster,pihak GWK berjanji akan berkolaborasi dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan,serta berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa yang akan datang. blx

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru