OJK Jatim Ingatkan Pentingnya Kelola Gaji dengan Bijak Lewat Podcast Cangkru’an
Surabaya, Nawacita.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program edukasi keuangan Podcast Cangkru’an: Bincang Edukasi dan Literasi Keuangan. Pada edisi ke-15 yang digelar pekan ini, tema yang diangkat cukup dekat dengan keseharian masyarakat, yakni “Gaji Cepat Habis? Yuk Kelola Uang dengan Bijak.”
Podcast tersebut menghadirkan narasumber Indrawan Nugroho U., Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim, serta dipandu oleh Anugerah Rakhman, Analis Divisi yang sama.
Dalam pemaparannya, Indrawan mengingatkan bahwa kemampuan mengatur keuangan sebaiknya dimulai sejak usia produktif. Menurutnya, cara seseorang mengelola gaji di masa muda akan sangat menentukan kondisi finansial di masa depan.
Baca Juga : Yunita Linda Sari Resmi Memimpin OJK Jatim: Harapan Baru untuk Ekonomi Daerah
“Menabung atau berinvestasi itu prinsipnya disisihkan, bukan disisakan. Idealnya, 20 persen penghasilan untuk tabungan, 30 persen kebutuhan rumah tangga, 10 persen sosial, dan 40 persen bisa dialokasikan ke investasi. Yang terpenting adalah konsistensi,” jelasnya.
Indrawan juga menekankan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Ia mencontohkan, dalam hobi olahraga, seseorang sebaiknya tidak terjebak tren atau fear of missing out (FOMO) yang mendorong konsumsi berlebihan.
Selain soal pengelolaan gaji, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong yang marak beredar di media sosial maupun grup daring. Indrawan menegaskan prinsip utama investasi harus “2L” – Legal dan Logis.
Baca Juga : OJK Jatim ; Ada 481 Perusahaan Ajukan Keringanan Bayar Kredit Selama Pandemi Covid-19
“Legal artinya punya izin dari OJK, sedangkan Logis berarti imbal hasilnya masuk akal, misalnya sesuai tingkat bunga acuan LPS. Kalau ada tawaran untung besar dalam waktu singkat, sebaiknya dicurigai,” tegasnya, Selasa, (30/09)
Ia juga menyampaikan, bila masyarakat merasa dirugikan oleh lembaga jasa keuangan, dapat melapor melalui Kontak OJK 157 atau langsung ke kantor OJK di Surabaya, Malang, dan Kediri. Sementara untuk kasus penipuan daring, laporan bisa disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IIC) agar transaksi mencurigakan cepat diblokir.
Lebih lanjut, Indrawan menilai literasi keuangan bukan hanya pengetahuan, melainkan keterampilan nyata untuk membuat prioritas keuangan, menabung, berinvestasi sesuai profil risiko, hingga menghindari jebakan investasi ilegal.
“Dengan literasi keuangan, masyarakat bisa mengambil keputusan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi diri dari kerugian,” pungkasnya.
Melalui Podcast Cangkru’an, OJK Jatim berharap semakin banyak masyarakat yang cerdas mengelola keuangan, mampu merencanakan masa depan dengan matang, dan tidak mudah tergiur janji manis keuntungan instan.


