Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARViral! Lahan SMAN 1 Dayeuhkolot Diklaim Ahli Waris, Sekolah Serahkan Masalah ke...

Viral! Lahan SMAN 1 Dayeuhkolot Diklaim Ahli Waris, Sekolah Serahkan Masalah ke Pihak Desa

Viral! Lahan SMAN 1 Dayeuhkolot Diklaim Ahli Waris, Sekolah Serahkan Masalah ke Pihak Desa

Bandung, Nawacita – Viral lahan SMAN 1 Dayeuhkolot Kabupaten Bandung diduga diklaim sebagai milik ahli waris keluarga Kartaatmadja Onoh. Hal itu terlihat dari sebuah spanduk yang terpasang jelas di depan SMAN 1 Dayeuhkolot.

Viralnya kabar tersebut berawal dari sebuah akun TikTok bernama ويسنوا dengan nama pengguna @moalsieun yang mengunggah video suasana SMAN 1 Dayeuhkolot dengan spanduk klaim yang sudah terpasang.

Terlihat dalam video viral itu, spanduk tersebut bertuliskan “Pengumuman Tanah Ini Milik Ahli Waris Kartaatmadja Onoh (Alm),”.

- Advertisement -

Sontak hal tersebut langsung mengundang atensi warga sekitar dan menghebohkan pihak sekolah dan para siswa hingga akhirnya viral di media sosial.

Menurut keterangan dari Humas SMAN 1 Dayeuhkolot, Oki Bambang Hariyo Prasetiyo, spanduk itu dipasang oleh sekitar 15 orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah dimana SMAN 1 Dayeuhkolot berdiri pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Humas SMAN 1 Dayeuhkolot, Oki Bambang Hariyo Prasetiyo. Foto: Istimewa.

Namun, Oki mengatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara pasti identitas mereka.

“Mereka mengaku tanah ini sengketa, sedangkan dari pihak sekolah kita berpegang teguh sama informasi dari desa bahwa ini adalah tanah milik desa, dibuktikan dengan sertifikat dan yang lain-lain,” kata Oki saat dikonfirmasi di SMAN 1 Dayeuhkolot, Kamis (25/9/2025).

Oki menyebut, pihak sekolah hanya mengetahui bahwa tanah yang dijadikan sebagai lahan bangunan SMAN 1 Dayeuhkolot itu merupakan tanah milik desa. Bahkan plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Pemerintah Desa Sukapura”.

“Kami disini tidak ada kepemilikan karena ini tanah milik desa dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung pastinya,” ucap dia.

Oki menegaskan, pihak sekolah tidak mau ikut terlibat soal klaim kepemilikan tanah dari ahli waris. Pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada pihak desa.

“Kami disini hanya mengelola saja, untuk urusan plang (klaim kepemilikan tanah) kami sudah serahkan kepada pihak desa,” tegas Oki.

Baca Juga: Viral! Awan Cumulonimbus Muncul di Langit Bandung Raya saat Senja

Ia menambahkan, pihak sekolah memilih untuk tidak berkonflik dengan kelompok yang memasang plang. Sebab, prioritas utama adalah menjaga keselamatan siswa dan memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Kalau ada pihak yang mengaku ahli waris, itu hak mereka. Tapi soal kepemilikan tanah, sepenuhnya urusan pemerintah desa dan ranah hukum. Kami di sekolah menunggu putusan yang berwenang,” jelas dia.

Meski demikian, Oki menuturkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada 2014 atau 2015, ketika plang klaim tanah juga sempat terpasang, meski kala itu menggunakan nama sebuah LSM.

“Kalau sekarang atas nama pribadi. Tapi narasinya sama, mengaku ahli waris,” tutur Oki.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Desa Sukapura.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru