HJKB ke-215, Pemkot Bandung Gelar Nikah Massal Gratis untuk 10 Pasang Pengantin
Bandung, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Nikah Massal di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung pada Jumat (26/9/2025).
Nikah Massal itu digelar Pemkot Bandung dalam rangka merayakan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke 215.
Dalam gelaran tersebut, sebanyak 10 pasang pengantin melakukan akad nikah secara massal dengan dan disaksikan langsung oleh Walikota Bandung, Muhammad Farhan.
Farhan mengatakan, nikah Massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Bandung terhadap masyarakat. Khususnya dalam membangun keluarga yang sah, kuat, dan berkeadilan. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah nyata memperkuat fondasi sosial masyarakat Kota Bandung.
“Para pasangan yang menikah hari ini bukan hanya membangun keluarga kecil yang harmonis, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan besar untuk membangun Kota Bandung yang lebih baik,” kata Farhan di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, Farhan menyebut bahwa Nikah Massal juga sengaja digelar di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk nyata pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya.
“Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin pelayanan publik di Kota Bandung selalu mengedepankan prinsip: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis,” ucap dia.
Tidak hanya mendapat nikah gratis, 10 pasang pengantin yang mengikuti program ini juga diberi hadiah Kartu Keluarga, KTP hingga fasilitas kamar hotel untuk berbulan madu secara gratis.
“Dengan adanya pencatatan pernikahan yang sah, maka hak-hak warga dalam layanan dasar publik dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” cetus Farhan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi Kota Bandung ke 215
Sementara itu, Wakil Walikota Bandung, Erwin yang memberikan khutbah nikah menyampaikan, pernikahan adalah amanah dan ibadah panjang yang membawa berkah.
“Pernikahan adalah tugas mulia dari Allah. Di dalamnya ada banyak pahala dan kebahagiaan, itulah mengapa pernikahan yang sah dibenci setan. Maka mari jalani dengan kesungguhan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tutur Erwin.
Selain dalam rangka perayaan HJKB ke 215, Nikah Massal ini juga sekaligus menjadi momen Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu yang menyediakan layanan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, SPP-IRT, serta layanan administrasi kependudukan.
Reporter: Niko


