Thursday, December 18, 2025
HomeADVETORIALKomisi C DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Kinerja BUMD untuk Peningkatan PAD

Komisi C DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Kinerja BUMD untuk Peningkatan PAD

Komisi C DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Kinerja BUMD untuk Peningkatan PAD

Surabaya, Nawacita – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, menyoroti defisit besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur tahun 2025. Defisit tersebut mencapai lebih dari Rp4 triliun akibat kebijakan diskon opsen pajak daerah.

Menurut Hartono, Komisi C kini fokus mencari solusi untuk menutup kekurangan itu dengan mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Aset kita sebenarnya besar, tapi optimalisasinya kurang. Karena itu kami dorong BPKAD melakukan pendataan, administrasi, hingga sertifikasi aset. Kalau sudah jelas statusnya, baru bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya, Kamis (11/9).

- Advertisement -

Hartono juga menegaskan, Komisi C sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD di Jawa Timur. Tidak hanya lewat rapat, pihaknya juga turun langsung untuk melihat kinerja induk usaha maupun anak perusahaan.

“Alhamdulillah, sudah mulai terlihat potensi BUMD yang bisa ditingkatkan. Yang belum optimal, akan kami evaluasi agar kinerjanya lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga: Komisi C Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Rancangan UU BUMD

Selain itu, Komisi C juga tengah membahas berbagai Raperda, di mana sembilan dari 22 rancangan perda tahun ini menjadi tanggung jawab Komisi ini. Salah satunya terkait BUMD yang membutuhkan perubahan nomenklatur untuk membuka kontrak kerja baru. Namun, pembahasan terhambat karena masih adanya direktur yang berstatus Plt (Pelaksana Tugas).

Dari sisi perbankan daerah, Hartono yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan Komisi C telah menyetujui pinjaman Rp300 miliar untuk BPR. Pinjaman tersebut diharapkan dapat menekan biaya bunga dan memperluas akses pembiayaan masyarakat. Selain itu, ada pula rencana penambahan modal BPR, yang akan dibahas secara bertahap hingga 2026, sesuai arahan OJK dan kemampuan keuangan daerah.

Hartono menekankan, setiap penambahan modal maupun penguatan BUMD harus berbasis pada perhitungan bisnis yang matang. “Kalau hitungan bisnisnya masuk dan dana tersedia, tentu bisa kita dukung. Tapi kalau dana kita defisit dan hitungan bisnis tidak jelas, ya untuk apa ditambah,” tegasnya.

Komisi C juga mendorong agar aplikasi pencatatan aset daerah diperbaiki. Hartono menilai aplikasi saat ini masih sebatas administrasi, belum memberikan analisis potensi pemanfaatan aset. “Idealnya aplikasi itu bisa menunjukkan lokasi, luas, dan potensi bisnis dari aset. Jadi orang luar pun bisa melihat peluang investasi secara jelas,” pungkasnya. adv/bdo

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru