DPRD Jabar Tolak Tambahan Kursi, Usulkan Pemekaran Wilayah sebagai Solusi Ketimpangan Keterwakilan
Bandung, Nawacita – DPRD Jawa Barat menilai penambahan kursi bagi DPRD Jawa Barat bukan solusi ideal dalam mengatasi masalah ketimpangan keterwakilan masyarakat di kursi DPRD Jawa Barat.
Isu ketimpangan keterwakilan itu sebelumnya mencuat setelah diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Mengingat Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk paling besar yang mencapai sekitar 50,7 juta jiwa.
Jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah kursi di DPRD Jawa Barat yang hanya sebesar 120 kursi.
Dari hasil kajian yang telah dilakukan, rasio keterwakilan 1 kursi mewakili 422.500 jiwa. Artinya, Jawa Barat memang “dirugikan” dalam konteks representasi, karena beban satu kursi mewakili penduduk jauh lebih besar dan terpaut jauh dengan perbandingan keterwakilan provinsi tetangga.
Hal itu akhirnya membuat KPU Jawa Barat menyarankan agar menambah kursi DPRD sekitar 20 hingga 40 kursi.
Baca Juga: DPRD Jabar akan Pangkas Kunjungan Kerja, Alihkan Anggaran untuk Kebutuhan Prioritas Masyarakat
Namun, hal itu ternyata mendapat sorotan dan tanggapan yang berbeda dari DPRD Jawa Barat. Salah satunya adalah dari Zaini Shofari selaku Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
Menurut Zaini, solusi ideal bukan sekadar menambah kursi, melainkan membuka kembali peluang pemekaran daerah.
“Saya setuju pada wilayah penyerapan aspirasi masyarakat, tapi yang terpenting itu adalah pelayanan,” kata Zaini, Minggu (21/9/2025).
Ia mengatakan, dengan adanya pemekaran daerah maka pelayanan publik yang optimal tidak hanya bergantung pada representasi politik namun juga pada struktur administratif yang memadai.
Ia juga menyoroti stagnasi pemekaran wilayah di Jawa Barat sejak terakhir kali Pangandaran dimekarkan pada 2012.
“Desa sudah berapa yang mekar di Jawa Barat? Kecamatan sudah berapa? Kabupaten dan kota kita masih bertahan di angka 27. Padahal jumlah penduduk dan pemilih terus bertambah, tapi tidak ada pemekaran daerah. Pelayanan jelas jadi menumpuk,” ucap dia.
Baca Juga: KPU Sarankan Jumlah Kursi DPRD Jabar Ditambah pada Pemilu 2029, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Zaini juga menekankan pentingnya mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) agar Jawa Barat memiliki kesempatan memperluas wilayah administratif. Dengan begitu, pelayanan publik dan penyerapan aspirasi politik masyarakat bisa lebih merata.
“Jadi tidak bisa serta-merta langsung kursinya saja yang ditambah. Harus ada kajian komprehensif dan mendalam. Tidak cukup hanya menghitung jumlah penduduk,” tegas dia.
Selain itu, ia mengkritisi pendekatan parsial yang hanya melihat partisipasi politik dari sisi populasi. Menurutnya, disparitas antar provinsi dalam hal jumlah kabupaten/kota dan alokasi dana desa menunjukkan ketimpangan yang perlu dibenahi.
“Kita 6,1 triliun dana desa. Jawa Tengah 7,4 triliun. Jawa Timur 8 triliun. Padahal penduduk kita lebih dari 50 juta, tapi hanya punya 27 kabupaten/kota. Jawa Tengah punya 35, Jawa Timur 39. Ini menunjukkan ketimpangan,” tutur Zaini.
Terakhir, ia mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk melihat isu representasi politik dari sudut pelayanan dan struktur wilayah. Bagi Jawa Barat, pemekaran daerah bisa jadi kunci pemerataan pembangunan dan demokrasi yang lebih sehat.
Reporter: Niko


