Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalPemprov Jateng–Kemenkumham Sinergi Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Pemprov Jateng–Kemenkumham Sinergi Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Pemprov Jateng–Kemenkumham Sinergi Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Semarang, Nawacita | Pemprov Jateng membangun sinergi dengan Kementerian Hukum untuk menjalankan program bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut baik nota kesepakatan tersebut. Apalagi, salah satu poin kesepakatan tersebut adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/ kelurahan, serta bantuan hukum bagi rakyat miskin.

- Advertisement -

Melalui sinergi ini, dia berharap, akan membantu masyarakat dalam mengakses pendampingan hukum. Terlebih, BPSDM Kementerian Hukum sudah memiliki Posbakum pada 1.400 desa di Jawa Tengah.

Baca Juga: Percepat Program 3 Juta Rumah, 35 Daerah di Jateng Bebaskan Biaya BPHTB

Kerja sama tersebut harapannya juga dapat selaras dengan program Kecamatan Berdaya, yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

“Posbakum yang sudah ada di seribu lebih desa ini nantinya bisa nge-link (terhubung) dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas, maupun kelompok marginal lainnya,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab wagub.

Sebagai informasi, program Kecamatan Berdaya juga ada kegiatan untuk pendampingan hukum masyarakat marginal. Pemprov Jateng juga sudah melakukan penguatan kapasitas paralegal untuk pendampingan hukum, yang dapat melipatkan kader PKK dan organisasi masyarakat, seperti Fatayat NU. Pada April 2025 lalu, setidaknya 80 kader PKK sudah menjalani pelatihan paralegal.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang melaksanakan nota kesepakatan, dalam sinergi tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembinaan hukum.

Baca Juga: Wagub Jateng Ajak Mahasiswa Junjung Tinggi Toleransi di Kampus

Dia menuturkan, langkah itu merupakan bagian dari strategi nasional, untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan pelosok, yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum formal. Sehingga, linier dengan program Kecamatan Berdaya, yang dimiliki oleh Pemprov Jateng.

“Alhamdulillah, dari 8.000 desa, kita sudah punya 1.400 sekian Posbankum yang sudah dibentuk Pak Kakanwil, sehingga tinggal kita petakan kembali dengan kecamatan-kecamatan yang ada, yang menjadi program prioritasnya Pak Gubernur dan Pak Wagub Jateng,” tuturnya.

Adapun Nota Kesepakatan yang dilaksanakan, meliputi penguatan akses keadilan dengan pembentukan Posbankum di desa/ kelurahan, serta Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Selain itu juga peningkatan kesadaran hukum di daerah, dengan pembentukan dan pembinaan desa/ kelurahan sadar hukum, dan lainnya. jtgprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru