Disnakertrans Jabar Target Tekan Angka Pengangguran 1,5 Persen di Tahun 2026
BANDUNG, Nawacita – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menargetkan untuk menekan angka pengangguran hingga 1,5 persen pada tahun depan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Jabar, Jatti Indriati. Ia mengatakan target tersebut dibuat mengingat penurunan angka pengangguran di Jawa Barat pada tahun ini hanya mencapai 0,01 persen.
Meski demikian, indikator penurunan tetap terlihat meski angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat saat ini masih berada di angka 6,74 persen menurut data BPS Jawa Barat.
“Tahun ini pengurangan memang masih kecil, hanya sekitar 0,01%, tetapi tetap terjadi penurunan meskipun di tengah gejolak,” kata Jatti pada Rabu (17/9/2025).
Maka dari itu, pihaknya menargetkan agar angka pengangguran tersebut menurun hingga satu atau 1,5 persen pada tahun 2026.
Baca Juga: Disnakertrans Tekan Angka Kasus PHK di Jabar, Optimalisasi GLIK dan Aplikasi Baru
“Tahun depan kami diberi target untuk menurunkan angka pengangguran hingga 1 sampai 1,5 persen,” ucap dia.
Lebih lanjut, Jatti menjelaskan bahwa target tersebut bakal dicapai dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Jabar seperti optimalisasi sistem lamaran kerja online atau Gerai Layanan Informasi Ketenagakerjaan (GLIK).
“Ke depan tidak ada lagi antrian-antrian untuk melamar kerja. Semuanya akan lewat platform, lewat aplikasi yang saat ini sedang kita bangun. Kita akan menyempurnakan aplikasi yang sudah ada sebelumnya agar lebih efektif,” jelas Jatti.
Hal itu dilakukan dengan tujuan mempertemukan para pencari kerja dengan penyedia kerja. Nantinya para pencari kerja yang melamar melalui GLIK akan terverifikasi memiliki keahlian tertentu.
“Perusahaan yang justru akan mencari bapak ibu. Kami menyebutnya mekanisme mempertemukan pencari kerja dan perusahaan melalui GLIK,” papar dia.
Sehingga, para penyedia kerja bisa langsung memilih dan merekrut pelamar kerja yang melamar melalui GLIK.
“Perusahaan dapat mengakses para pencari kerja yang sudah diverifikasi dalam satu talent pool, lalu memilih kandidat sesuai kebutuhan,” beber Jatti.
(Niko)


