Thursday, December 25, 2025
HomeNasionalUsai Banjir Parah di Bali, Gubernur Koster Larang Alih Fungsi Sawah jadi...

Usai Banjir Parah di Bali, Gubernur Koster Larang Alih Fungsi Sawah jadi Hotel dan Restoran

Usai Banjir Parah di Bali, Gubernur Koster Larang Alih Fungsi Sawah jadi Hotel dan Restoran

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif termasuk sawah, menjadi hotel, restoran dan fasilitas komersial lain untuk menanggulangi banjir. Larangan tersebut sudah dimulai per tahun ini.

“(Perda-nya) Mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali,” kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Sabtu (13/9/2025).

Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.

- Advertisement -

Baca Juga: Gubernur Koster Bantah Alih Fungsi Lahan jadi Penyebab Banjir di Denpasar

“Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih fungsi lahan di Bali sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan.

“Penting sekali ini artinya, harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam,” kata Hanif. dtk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru