Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMRDP Tanpa Kehadiran Mie Gacoan, DPRD Surabaya Kehilangan Wibawa?

RDP Tanpa Kehadiran Mie Gacoan, DPRD Surabaya Kehilangan Wibawa?

RDP Tanpa Kehadiran Mie Gacoan, DPRD Surabaya Kehilangan Wibawa?

Surabaya, Nawacita  – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Surabaya pada Selasa (16/9/2025) kembali berlangsung tanpa kehadiran manajemen PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola Mie Gacoan. Untuk kedua kalinya, undangan resmi dari dewan tidak direspons, sehingga memicu kekecewaan mendalam dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menjadi pihak pengadu.

Ketua PJS Surabaya, Izul Fikri, menilai absennya manajemen Mie Gacoan mencerminkan sikap tidak menghargai lembaga dewan.

“Kami sebagai koordinator parkir Mie Gacoan se-Surabaya sangat kecewa karena untuk kedua kalinya mereka tidak mengindahkan undangan dewan. Ini dewan yang mengundang, bukan kami. Dewan saja diperlakukan seperti ini, apalagi kalau hanya koordinator parkir,” tegasnya.

- Advertisement -

Kuasa hukum PJS, Taufik, menambahkan bahwa persoalan ini jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman yang lebih besar. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin dicap sebagai penghambat investasi.

“Jangan sampai ada anggapan jukir membuat kacau bisnis mereka. Kami berterima kasih pada Komisi B yang sudah mendukung, tapi tolong hindari cara-cara politik. Ini hanya soal miskomunikasi, bukan upaya menghalangi investasi,” jelasnya.

Nada lebih keras disampaikan anggota Komisi B, Budi Leksono. Ia menilai manajemen Mie Gacoan sengaja mengabaikan proses mediasi, sementara langkah pemutusan kontrak dengan juru parkir tetap berjalan.

“Diundang tidak datang, tapi surat pembatalan kerja sama dengan jukir terus dikirim. Kalau dewan saja diabaikan, apalagi PJS. Maka peringatan kami jelas: selama proses mediasi berjalan, manajemen Mie Gacoan dilarang mengambil langkah yang bisa memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, juga menyayangkan absennya manajemen PT Pesta Pora Abadi untuk kedua kalinya. Ia menegaskan, dewan akan memberikan kesempatan terakhir dengan kembali mengundang pada Selasa (23/9/2025).

“Jika mereka masih mangkir, kami akan rapat internal dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi adalah meninjau ulang seluruh kelengkapan perizinan mereka, mulai dari amdal lalu lintas hingga legalitas seluruh outlet Mie Gacoan di Surabaya,” tegas Afif.

Afif juga menambahkan bahwa pihaknya belum turun langsung ke lokasi, mengingat Mie Gacoan bukan franchise, melainkan dikelola langsung oleh PT Pesta Pora Abadi dengan kantor pusat di Malang. Namun ia memastikan seluruh surat resmi dewan sudah diterima manajemen.

Ketidakhadiran manajemen Mie Gacoan dalam dua kali undangan DPRD ini semakin menajamkan sorotan publik. Dewan menilai perlu ada langkah tegas agar persoalan antara PJS dan PT Pesta Pora Abadi tidak semakin melebar dan menimbulkan keresahan di lapangan.

Polemik ini kini memasuki babak krusial. Kesempatan ketiga menjadi penentu: hadir dan membuka ruang dialog, atau menghadapi konsekuensi berupa evaluasi legalitas seluruh usaha Mie Gacoan di Kota Surabaya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru