Misteri Hilangnya Rp70 Miliar di Rekening BCA, Investor Ketar-Ketir
Nawacita – Kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menggemparkan dunia keuangan. Kali ini, rekening milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) dibobol hingga mencapai Rp70 miliar. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan transaksi perbankan dan perlindungan dana investor di pasar modal.
Awal Kejadian
Pembobolan terjadi pada Selasa, (9/9). RDN milik Panca Global Sekuritas yang seharusnya khusus dipakai untuk transaksi di pasar modal, justru mengalami aktivitas mencurigakan. Terjadi penarikan dana berulang dengan durasi singkat melalui layanan BCA Klik Bisnis.
Direktur PT Panca Global Kapital Tbk, induk usaha PGS, Trisno Limanto, menegaskan bahwa pengalihan dana dilakukan ke luar rekening yang sudah terdaftar dalam sistem whitelist.
“Pengalihan dana itu jelas di luar tujuan pasar modal,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/9).

Dampak ke Investor dan Respons PGS
RDN merupakan syarat mutlak bagi investor untuk melakukan transaksi jual-beli saham, reksadana, obligasi, hingga efek lain. Artinya, pembobolan ini tidak hanya merugikan perusahaan sekuritas, tetapi juga bisa mengguncang kepercayaan investor.
Manajemen PGS mengklaim segera mengambil tindakan. Pada 10 September 2025, dana yang terdampak dikembalikan ke RDN nasabah. Selain itu, sistem yang diduga menjadi pintu masuk pembobolan dinonaktifkan. Namun, langkah ini membuat akses perdagangan sempat terganggu.
Trisno menegaskan perusahaan tetap berkomitmen memprioritaskan kepentingan nasabah. “PGS berupaya memenuhi semua kewajiban sesuai regulasi pasar modal,” katanya.
Sikap BCA
Di sisi lain, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait. Ia memastikan sistem BCA secara umum masih aman.
“BCA sudah menempuh langkah-langkah yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sistem keamanan kami berlapis untuk menjaga data dan transaksi nasabah,” ujarnya.
Meski begitu, pernyataan BCA tetap meninggalkan tanda tanya: bagaimana mungkin pembobolan senilai puluhan miliar bisa lolos dari lapisan keamanan yang diklaim ketat?
Baca Juga: Groundbreaking BCA di IKN, Presiden Jokowi: Investasi Menguntungkan
Kasus Bukan yang Pertama
Ini bukan kali pertama BCA menghadapi isu serupa. Pada 2023, nasabah BCA kehilangan dana Rp320 juta akibat modus pembobolan yang melibatkan penyalahgunaan KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan PIN.
Presiden Direktur BCA saat itu, Jahja Setiaatmadja, mengingatkan nasabah agar memperlakukan data identitas sebagai “nyawa kedua” yang harus dijaga.
Namun, fakta bahwa kasus serupa kembali terjadi dengan nominal jauh lebih besar menunjukkan adanya celah keamanan yang belum sepenuhnya tertutup. inlh

