Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHMenteri LH Tegur Gubernur Bali, Pasca Banjir Besar Baru Perketat Konservasi Lahan

Menteri LH Tegur Gubernur Bali, Pasca Banjir Besar Baru Perketat Konservasi Lahan

Setelah Banjir Besar, Menteri LH Perketat Konservasi Lahan di Bali

DENPASAR, nawacita.co – Musibah banjir yang melanda Bali pada 10–11 September 2025 hingga 11 Oktober 2025 menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap konversi lahan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang dinilai memperburuk dampak banjir.

“Tutupan lahan kita di Bali sudah sangat kritis. Di DAS Ayung, misalnya, dari total luas sekitar 49.500 hektare, hanya 1.500 hektare atau sekitar 3 persen yang masih tertutup pohon. Padahal standar minimal agar DAS berfungsi optimal adalah 30 persen,” kata Hanif usai rapat koordinasi bersama Forkompimda Bali di Denpasar, Sabtu (13/9) malam.

Menteri Hanif
Menteri Lingkungan Hidup Hanif faisol nurofiq.

Data terbaru menunjukkan, banjir besar di Bali menyebabkan 17 orang meninggal dunia, 5 orang masih hilang, serta merusak lebih dari 500 unit bangunan. Banjir tersebar di 120 titik pada tujuh kabupaten/kota, dengan kerusakan terparah di Kota Denpasar. Curah hujan ekstrem tercatat mencapai 245,75 mm per hari, jauh melampaui kapasitas DAS yang telah melemah akibat alih fungsi lahan.

- Advertisement -

Hanif mengungkapkan, sejak 2015 hingga 2024 terjadi alih fungsi hutan menjadi non-hutan seluas 459 hektare di Bali. Perubahan tersebut mayoritas menjadi lahan pertanian terbuka, permukiman, hingga pembangunan vila dan penginapan. “Alih fungsi yang tidak terkendali ini membuat daya resap air menurun tajam, sehingga air hujan tidak tertahan di hulu dan langsung melimpas ke wilayah padat penduduk,” jelasnya.

Dalam rakor, Hanif menekankan perlunya langkah strategis, termasuk moratorium pembangunan di kawasan rawan, percepatan reforestasi dan revegetasi, serta penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebagai dasar kebijakan tata ruang Bali. “Kita harus tegas. Bali ini aset bangsa, tidak boleh rusak hanya karena kepentingan jangka pendek pembangunan vila atau hotel,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan pengawasan berlapis terhadap setiap perizinan alih fungsi lahan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. “Transparansi dan partisipasi publik sangat penting agar tidak ada penyimpangan yang berujung pada kerugian besar di kemudian hari,” tambahnya.

Hanif menegaskan, pemerintah pusat akan mendukung penuh langkah Pemprov Bali dalam menata ulang konservasi lahan, baik melalui program rehabilitasi hutan, penguatan DAS, hingga edukasi lingkungan bagi masyarakat. “Banjir ini harus jadi momentum bersama. Konservasi lahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” pungkasnya. bdo/ai/cgpt

 

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru