Wednesday, February 11, 2026

Kronologi Pembobolan Rekening BCA Senilai Rp 70 Miliar

Kronologi Pembobolan Rekening BCA Senilai Rp 70 Miliar

JAKARTA, Nawacita – Kronologi Pembobolan Rekening BCA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan atas dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Menurut informasi yang beredar, total kerugian mencapai Rp 70 miliar. Namun, manajemen PGS masih melakukan verifikasi lebih lanjut terkait jumlah kerugian tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I. B. Aditya Jayaantara mengatakan Otoritas telah mengadakan rapat koordinasi terkait insiden tersebut.

- Advertisement -

“Sudah ada laporan dan tim OJK sudah rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” tutur Aditya kepada media, Jumat (12/9).

Sebagai informasi RDN adalah rekening khusus yang wajib dimiliki oleh investor untuk melakukan transaksi di pasar modal, seperti jual-beli saham, reksa dana, dan obligasi. Rekening ini berfungsi sebagai perantara antara dana pribadi investor dan perusahaan sekuritas, memastikan dana aman dan terkelola terpisah untuk transaksi efek.

BCA Buka Suara soal Dugaan Pembobolan Rekening Rp 70 Miliar

Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan saat ini BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait.

Baca Juga: Syarat Jadi Nasabah Prioritas BCA, BRI, Hingga Bank Mandiri, Segini Minimum Saldonya

“Sehubungan dengan informasi terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait,” ungkap Ketut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (12/9).

Kronologi Pembobolan Rekening BCA
Kronologi Pembobolan Rekening BCA Senilai Rp 70 Miliar.

Lebih jauh, BCA telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait.

“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital,” kata dia.

Kronologi Pembobolan Rekening Sekuritas di BCA Rp 70 Miliar

PEGE menjelaskan bahwa PGS pada 9 September 2025 telah mengalami kejadian berupa adanya penarikan dana pada RDN secara berulang dan dilakukan dalam jangka waktu yang relatif singkat dan melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist). Diduga transfer keluar melalui BCA Klik Bisnis.

Manajemen PGS masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan Pihak Bank RDN untuk mengetahui jumlah kerugian akibat kejadian tersebut.

“Sehubungan dengan Informasi yang telah beredar di masyarakat terkait estimasi kerugian, dalam hal ini kami tanggapi bahwa jumlah tersebut tidak mencapai angka tersebut dan Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis manajemen melalui keterbukaan informasi, Jumat (12/9).

Entitas anak pada saat ini juga telah melakukan tindakan menonaktifkan sistem yang diduga telah mengalami gangguan, sehingga berdampak pada akses platform perdagangan online. Tindakan ini dilakukan di bawah koordinasi Self Regulatory Organization (SRO).

Peristiwa pembobolan rekening di BCA bukan pertama kali terjadi. Pada 2023 lalu, rekening tabungan senilai Rp 320 juta di BCA juga dibobol.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja ketika itu mengatakan  KTP, Kartu ATM, buku tabungan, serta nomor PIN sebagai nyawa kedua yang harus dijaga dengan baik. Nasabah pun diminta tak menyebarkan nomor-nomor di kartu identitas itu ke siapa pun, termasuk ke kerabat dan orang terdekat.

“Namanya KTP, kartu ATM, buku tabungan, serta nomor PIN itu nyawa kedua. Makanya para nasabah harus bisa menyimpan dengan baik,” ucap Jahja dalam konferensi pers Kamis, 26 Januari 2023.

Pasalnya, kata Jahya, seseorang dengan bermodalkan kartu ATM dan nomor PIN, ketika berhadapan dengan mesin ATM, sudah bisa langsung menarik tunai Rp 10 juta. “Selain itu, sudah bisa transfer ke bank lain Rp 25 juta sampai Rp 50 juta melalui mesin ATM,” ucapnya.

tpocnbnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru