Home STARTUP LifeStyle Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut Namun Izin Dipersulit

Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut Namun Izin Dipersulit

0
Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut Namun Izin Dipersulit
Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut Namun Izin Dipersulit.

Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut Namun Izin Dipersulit

JAKARTA, Nawacita – Curhat Cecep Preman Pensiun, Pembangunan masjid di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang digagas aktor sinetron Preman Pensiun, Cecep Supriatna alias Abenk Marco, mendadak tersandung aturan birokrasi.

Masjid yang berdiri di atas tanah wakaf lebih dari 1.700 meter persegi itu telah mencapai progres 60%, namun kini dihentikan sementara lantaran belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ironisnya, Abenk justru mendapati pelayanan publik yang dinilai jauh dari kata profesional saat mengurus perizinan.

Alih-alih dipermudah, proses pengajuan izin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut justru diwarnai loket kosong, petugas yang tidak hadir, hingga penjelasan prosedur yang simpang siur. Kondisi ini kian memperlihatkan wajah pelayanan pemerintah yang masih terjebak birokrasi berbelit.

Berdasarkan informasi, tanah lokasi masjid sejatinya adalah hasil wakaf dari sutradara Aris Nugraha, yang membeli lahan tersebut pada 2022. Melalui Yayasan ANP Amal, lahan itu diniatkan untuk membangun masjid, sarana pendidikan, hingga kegiatan sosial dan keagamaan.

Pada akhir 2024, pemerintah setempat telah menerbitkan Keterangan Rencana Kota (KRK) untuk lokasi pembangunan. Awal 2025, peletakan batu pertama dilakukan. Masjid dengan luas sekitar 194 meter persegi itu mulai berdiri, disokong dana masyarakat dan jaringan donatur. Pekerjaan konstruksi berlangsung hingga pertengahan tahun dan mencapai lebih dari setengah penyelesaian.

Baca Juga: Daftar Pemain Preman Pensiun yang Merupakan Preman Asli, Yukk Simak Infonya

Namun, Agustus 2025, Satpol PP mendatangi lokasi pembangunan dan menegaskan kegiatan harus dihentikan sementara hingga izin PBG dan SLF terbit. Tidak menutup mata, Abenk lantas mendatangi MPP Garut untuk mengurus kelengkapan administrasi. Di sinilah masalah baru muncul.

Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid
Curhat Cecep Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut Namun Izin Dipersulit.

Menurut pengakuannya, ia mendapati pelayanan yang tidak sesuai harapan. Loket layanan kerap kosong, petugas yang bertugas tidak bisa memberi kepastian, dan alur prosedur berubah-ubah. Situasi ini membuatnya kecewa. Abenk bahkan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman dan Inspektorat Garut agar ada evaluasi menyeluruh.

“Masjid ini untuk kepentingan umat, tapi kenapa malah dipersulit izinnya. Pelayanan publik seharusnya hadir untuk membantu, bukan membuat warga semakin bingung,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Kekecewaan semakin memuncak ketika muncul surat dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut agar pembangunan dihentikan karena belum ada izin resmi. LSM itu bahkan mengancam akan menggelar aksi massa bila pemerintah tidak segera bersikap.

Sorotan publik terhadap pelayanan perizinan yang dianggap lamban akhirnya memaksa pemerintah daerah buka suara. Bupati Garut bersama Sekretaris Daerah mengakui adanya kelemahan dalam pelayanan di MPP.  Mereka beralasan, sebagian petugas belum memiliki kapasitas penuh dalam mengambil keputusan, sehingga banyak permohonan izin yang tertahan.

“Memang ada kekurangan di lapangan. Kita akan perbaiki pelayanan publik agar lebih transparan dan mudah diakses,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Pemerintah berjanji memperbaiki mekanisme pelayanan, termasuk memperkuat sumber daya manusia di MPP, agar kasus serupa tidak berulang.

bsnws.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here