Home ADVETORIAL Satpol PP Jember Terus Berupaya Tertibkan PKL di Area Alun-Alun

Satpol PP Jember Terus Berupaya Tertibkan PKL di Area Alun-Alun

0
Satpol PP Jember Terus Berupaya Tertibkan PKL di Area Alun-Alun

Satpol PP Jember Terus Berupaya Tertibkan PKL di Area Alun-Alun

Jember, Nawacita.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Jember terus berupaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area trotoar Alun-Alun.

Komitmen ini dilakukan demi menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan fasilitas publik yang telah direvitalisasi.

Bambang Rudianto, S.Sos Kasatpol PP Jember, menegaskan, penataan ini diawali dengan pendekatan persuasif dan edukasi.

“Intinya, kami mengajak mereka (PKL) untuk saling menjaga karena Alun-Alun Jember ini sudah bersih dan indah. Kita semua ingin warga Jember maupun wisatawan bisa nyaman menikmati fasilitas umum ini,” ujarnya, (08/09/2025).

Baca Juga: Pesan Khusus Bupati Jember saat Lepas Keberangkatan Putri-Putri Pramuka ke Coban Rondo Malang

Dia menjelaskan revitalisasi Alun-Alun Jember yang menelan biaya APBD cukup besar ini menghadirkan berbagai fasilitas baru, seperti patung dan videotron raksasa, yang diharapkan bisa menjadi daya tarik.

“Tapi keberadaan PKL di atas trotoar kerap mengganggu keindahan dan fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki, ” ungkapnya.

Bambang mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang.

“Kami informasikan, silakan berjualan, tapi tidak di area trotoar. Kita hormati semua kepentingan, baik itu pejalan kaki yang ingin menikmati suasana Alun-Alun, maupun para pedagang,” katanya.

Baca Juga: Peduli Kamu, Inovasi Disdukcapil Jember untuk Layani Lansia hingga Kaum Difabel

Kendati demikian, Bambang tidak menampik bahwa masih ada beberapa pedagang yang membandel. Oleh karena itu, setelah tahap sosialisasi dianggap cukup, tindakan tegas akan diberlakukan.

“Tentu nanti sanksi tegas, bagi mereka yang bandel. Karena di wajibkan warga Jember untuk mengikuti peraturan yang berlaku,” tegas Bambang.

Dia menambahkan, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa fasilitas publik adalah milik bersama yang harus dijaga dan dihormati peruntukannya, “pungkasnya.

Reporter : Mujianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here