Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMPihak Gudang Garam Mangkir dari Panggilan Disnaker Jatim

Pihak Gudang Garam Mangkir dari Panggilan Disnaker Jatim

Pihak Gudang Garam Mangkir dari Panggilan Disnaker Jatim

Surabaya, Nawacita.co – Kelanjutan dari Isu PHK Massal di PT. Gudang Garam, Tbk memperlihatkan tangisan para karyawan perusahaan Rokok yang berada di Jawa Timur itu pacah saat berpisah dengan rekan kerja mereka.

Hal tersebut, Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyampaikan kepada Nawacita.co bahwa pihak Dinas pada hari Rabu (10/9/2025) memanggil pihak PT. Gudang Garam, Tbk untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Bidang Pengawas Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Tri Widodo mengungkapan pihak perusahaan yang seharusnya hadir di lokasi, dikabarkan tidak dapat menghadiri agenda tersebut.

- Advertisement -

Baca Juga: Isu PHK di PT Gudang Garam, Gubernur Khofifah: Disnaker Jatim Sedang Berkoordinasi

“Pihak GG tidak bisa hadir, sehingga penjelasan akan diberikan langsung oleh perwakilan dari kantor pusat di Jakarta,” ujar Tri Widodo dalam keterangannya (10/9/2025).

Belum diketahui secara detail materi penjelasan yang akan disampaikan oleh pihak perusahaan. Namun, langkah ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan publik dan transparansi dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan PT GG.

Reporter:Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru