Beras SPHP Langka di Pasaran Tapi Bebas Dijual di Bazar Murah Pemerintah dan TNI Polri, Pedagang: Jelas Itu Merugikan
BANDUNG, Nawacita – Beras SPHP atau Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan yang diluncurkan pemerintah saat ini tengah langka di pasaran. Namun beras tersebut bisa dibeli secara leluasa oleh masyarakat melalui Bazar Pangan Murah yang digelar pemerintah dan TNI Polri. Hal tersebut rupanya dinilai merugikan para pedagang beras di pasar tradisional.
Beberapa pedagang beras mengaku bahwa hal tersebut merugikan mereka selaku pedagang beras di tengah kelangkaan beras SPHP di pasaran.
Seperti yang dirasakan oleh Rahmat, salah satu pedagang beras di Pasar Kosambi Kota Bandung Jawa Barat. Ia merasa dirugikan karena beras SPHP tidak dipasarkan ke pasar tradisional sejak diluncurkan pemerintah pada bulan lalu.
“Jelas itu merugikan sekali, masalahnya itu tidak tepat sasaran. Seharusnya yang paling tepat pasar tradisional yang pada usaha kecil itu kan perekonomian masyarakat kecil perputaran yang paling banyak di pasar tradisional,” ujar Rahmat saat diwawancarai di Pasar Kosambi, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Pedagang Beras di Bandung Keluhkan Suplai SPHP dari Bulog Tak Merata di Pasar Tradisional
Namun, beras SPHP malah terlebih dahulu dijual di acara-acara bazar pangan murah yang digelar oleh pemerintah bersama TNI dan Polri. Sementara, suplai ke pasar tradisional baru turun setelah adanya acara bazar pangan murah dengan komoditas utama beras SPHP itu.
Para pedagang merasa rugi akan hal itu karena atensi masyarakat akhirnya beralih membeli beras ke bazar pangan murah yang mengakibatkan penurunan jumlah penjualan para pedagang beras di pasar tradisional.

Menurutnya, hal tersebut menjadikan penyaluran beras SPHP tidak tepat sasaran karena merugikan salah satu pihak.
Seharusnya, beras tersebut sejak awal langsung didistribusikan secara mudah melalui para pedagang di pasar tradisional. Hal itu dilakukan agar perputaran ekonomi masyarakat terus hidup dan berjalan.
“Ya menurut saya itu gak tepat, nggak tepat artinya merugikan yang pedagang tradisional,” kata dia.
Apalagi pasar tradisional sendiri merupakan salah satu tempat dengan perputaran ekonomi terbesar yang dilakukan oleh masyarakat kecil.
“Kalau masuknya di pasar tradisional kan pasar-pasar gitu kan jadi menguntungkan para pedagang yang ada di pasar. Kalau di luar pasar kaya di instansi tentara polisi dan camat lurah itu menurut saya gak tepat,” ucap dia.
Hal itu akhirnya menimbulkan kecemburuan para pedagang. Sebab di tengah kondisi para pedagang yang menghadapi berbagai persyaratan rumit untuk bisa menjual beras SPHP.
Beras murah dari pemerintah itu malah dijual dengan skala besar oleh instansi yang masih terintegrasi dengan pemerintah sendiri. Bukan menggaet para pedagang kecil sebagai mitra penyaluran agar perputaran ekonomi tetap berjalan.
(Niko)