Surabaya, Nawacita.co – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan larangan pungutan biaya kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada seluruh ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
“Jadi saya meminta untuk tidak melakukan tarikan apapun, kecuali hal itu adalah kebutuhan masyarakat sendiri,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” tambahnya.
Eri nantinya akan menginstruksikan seluruh Camat se-Surabaya untuk mensosialisasikan kepada RT dan RW di wilayah tugasnya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan Kebraon Surabaya Terbukti Pungli, Begini Warning Tegas Walkot Eri
“Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, nanti sosialisasi itu saya minta untuk direkam, setelah itu di sebar luaskan ke semuanya. Maka tidak ada lagi permintaan itu,” jelasnya.
Selain itu, Eri juga meminta agar seluruh masyarakat tidak takut menolak aksi pungli yang terjadi di wilayahnya tempat tinggalnya masing-masing.
“Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut untuk menyampaikan hal yang seperti ini (kasus pungli), karena ada juga warga yang bilang, ‘Pak, saya takut dikucilkan oleh warga.’ Saya harap semuanya saling bergotong royong untuk mengungkapkan kebenaran,” paparnya.
Pemkot Surabaya sendiri sedang mengemukakan program Kampung Pancasila sebagai cara memperkuat gotong royong dan solidaritas masyarakat. Sehingga tidak ada lagi permasalahan di masyarakat seperti pungli terulang di Kota Pahlawan.
“Saya tegaskan sekali lagi untuk pengurusan KK, KTP atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan,” tandas Eri.
Reporter : Gio


