Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJABARHore! Pemprov Jabar akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Hore! Pemprov Jabar akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Hore! Pemprov Jabar akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Bandung, Nawacita – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk bantuan tersebut.

Ia menyebut, program ini merupakan bentuk perlindungan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat yang selama ini terabaikan dari jaminan ketenagakerjaan.

- Advertisement -

“Anggarannya bertahap. Kita kan hari ini sekitar sisa empat bulan. Berarti kan kalau sisa empat bulan, kurang lebih kita siapin Rp60 miliar lah. Rp60 miliar kita siapin,” kata Dedi di halaman depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: Dua Hari Digeruduk Massa Aksi Mahasiswa dan Ojol, DPRD Jabar Respon dengan Pernyataan Sikap

Ia menuturkan, para pekerja informala yang masuk dalam penerima bantuan ini seperti pengemudi ojek online (Ojol), petani, nelayan, kuli panggul hingga pedagang asongan.

Nantinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal akan dibayarkan langsung oleh Pemprov dengan hitungan sebesar Rp201.00 per tahun. Hal itu bakal dilaksanakan melalui skema pembiayaan dibagi antara pemerintah provinsi dan daerah, serta pihak swasta seperti aplikator transportasi online.

“Kita rencananya pengen dikerjasamakan. Misalnya ada yang bekerjasama dengan bupati dan wali kota. Tetapi saya juga mau ajak kerjasama dengan aplikator dari ojek online,” tutur Dedi.

Menurut Dedi bantuan tersebut diberikan sebab selama ini para pekerja informal kesulitan ekonomi karena harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan kerja.

Seperti contohnya pengemudi ojek yang patah kaki hingga diamputasi dan harus membayar biaya pengobatan sendiri tanpa perlindungan asuransi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Resmi Larang Penjualan dan Penggunaan Knalpot Brong

“Nah nanti itu sudah dicover oleh asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsunya. Kemudian selama dia di rumah sakit, itu ada pengganti penghasilan,” ungkap dia.

Ia menerangkan, rencana tersebut sebetulnya sudah lama dirancang bahkan sejak masih menjabat Bupati Purwakarta. Ia berharap berharap skema ini bisa berjalan serentak di kabupaten dan kota.

“Kalau bupati wali kotanya tidak mau kerjasama, saya nggak akan berikan pada daerah itu. Dan nanti kalau rakyatnya protes, tanya bupati wali kotanya kenapa nggak mau kerja sana,” pungkas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Program ini mulai berlaku pada September 2025. Pada tahap awal, akan menyasar sekitar 3 juta pekerja informal. Jumlah itu akan terus ditingkatkan menjadi 5 juta orang.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru