Cegah KLB Campak, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan dan Fokus Imunisasi
SURABAYA, Nawacita – Akibat ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Kabupaten Sumenep, Madura. Walikota Surabaya, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1 /18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak di Kota Surabaya.
Tingginya mobilitas penduduk antara kedua wilayah, menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah pencegahan. Yang diharapkan melalui SE tersebut dapat memutus rantai penularan.
“Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Kami terus berupaya agar hal itu tidak terjadi. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan melengkapi dosisnya,” ucap Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Tingginya mobilitas penduduk menjadi salah satu tantangan penanganan campak di lokasi tersebut. Terlebih masih ada stigma atau misinformasi sehingga masyarakat enggan membawa anaknya untuk imunisasi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Keluarkan Perwali Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi
“Kadang-kadang kita harus mendatangi mereka satu per satu, mencari dari rumah ke rumah karena masih ada yang percaya beberapa stigma,” jelas Nanik.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa penyakit campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular, disebabkan oleh virus dengan gejala meliputi demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, muncul ruam kemerahan khas yang menyebar ke seluruh tubuh.
Virus campak sangat mudah menular melalui udara (percikan droplet) dan juga kontak langsung dengan penderita. Oleh karena itu, selain upaya imunisasi masif, pencegahan juga dilakukan dengan berbagai tindakan pengendalian antara lain, segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) apabila anak atau anggota keluarga mengalami gejala demam dan ruam untuk memastikan diagnosis sejak dini.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa capaian imunisasi di Surabaya melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Data per Januari hingga Juli 2025 menunjukkan capaian imunisasi Campak-Rubella (MR) yang impresif di Kota Pahlawan yaitu dosis satu mencapai 60,1 persen melebihi dari target 58 persen, dosis dua mencapai 60,7 persen melebihi target 58 persen, kemudian dosis ketiga mencapai 76,71 persen melebihi dari target 58 persen.
“Target dari pusat itu 95 persen per antigen, dan kita sudah melebihi itu,” ungkapnya.
Diagnosis dini yang disertai isolasi yang disertai pantauan pengawasan petugas kesehatan menjadi langkah penting dalam penanganan penyakit campak. Segera pergi ke Rumah Sakit apabila kondisi penderita memburuk, ditandai dengan salah satu gejala berikut, anak tampak sangat lemas dan mengalami penurunan kesadaran.
“Apabila muncul ruam disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama minimal 7 (tujuh) hari sejak timbulnya ruam. Isolasi dipantau oleh petugas kesehatan setempat bersama aparat Kelurahan dan RT/RW,” jelasnya.
Selain itu, memberikan Vitamin A bagi setiap suspek/kasus Campak-Rubela, sesuai anjuran petugas kesehatan untuk mencegah komplikasi pada mata dan mempercepat pemulihan. Selain itu dengan menerapkan pola hidup bersih sehat dan bersih dapat mencegah dampak terkena campak.
“Kami juga mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan memakai masker bila sedang sakit, menutup mulut/hidung saat batuk/bersin, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya.
Dosis pertama diberikan pada usia 9 bulan, dosis pertama booster pada usia 18 bulan, dan jika belum lengkap, dapat diberikan hingga usia 5 tahun, serta satu dosis tambahan di kelas 1 SD/MI/sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
“Imunisasi Campak-Rubela (MR) dapat diperoleh di Puskesmas, Posyandu, Klinik, maupun Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


