Saturday, February 14, 2026

Mulai 1 September 2025, Masuk Indonesia Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

Mulai 1 September 2025, Masuk Indonesia Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

Jakarta, Nawacita | Penumpang internasional yang tiba di tiga bandara utama Indonesia, wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai Senin (1/9/2025). Adapun ketiga bandara itu adalah Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Selain bandara, ketentuan juga berlaku di Pelabuhan Internasional Batam. Secara bersamaan, uji coba aplikasi juga akan diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan perbatasan darat.

Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan proses kedatangan, sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.

- Advertisement -

Baca Juga: Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Tetapkan 36 Bandar Udara sebagai Bandara Internasional

Melalui All Indonesia, penumpang dapat mengisi formulir kedatangan (arrival card) untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital.

Pengisian formulir bisa dilakukan sejak tiga hari sebelum tiba di Indonesia dari negara asal, maupun setelah mendarat, dan tidak dikenakan biaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut aplikasi ini sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik digital.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang—baik perorangan maupun grup—termasuk lansia, difabel, dan anak-anak,” kata dia dalam rilis yang Kompas.com terima, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Menhub: Penetapan 36 Bandara Internasional Beri Sejumlah Manfaat Signifikan

Selain orang dan barang pribadi, deklarasi melalui All Indonesia juga wajib diisi bagi penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya. Data yang terkumpul akan membantu karantina dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit, sekaligus melindungi ketahanan pangan serta ekonomi nasional.

Formulir deklarasi dapat diisi melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi All Indonesia di Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).

Yuldi Yusman menegaskan pentingnya partisipasi seluruh penumpang internasional.

“Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkasnya. kmps

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru