Pemkot dan Aisyiyah Surabaya Siapkan MoU untuk Penguatan Layanan Publik
Surabaya, Nawacita — Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar audiensi dengan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Surabaya, Kamis (28/8/2025), untuk membahas peluang kerja sama strategis antara organisasi perempuan Muhammadiyah itu dan Pemerintah Kota Surabaya.
Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam ini dihadiri pimpinan Aisyiyah, Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan DP3PPKB.
Audiensi ini menjadi forum dialog terbuka untuk merumuskan sinergi di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, hingga pengelolaan panti asuhan dan pendampingan lansia.
Sekretaris PD Aisyiyah Surabaya, dr. Sofifah, mengungkapkan bahwa Aisyiyah telah menjalankan banyak program sosial dan pendidikan berbasis komunitas. Namun, untuk memperluas jangkauan dan keberlanjutan, dukungan dari Pemkot Surabaya dinilai sangat penting.
“Kami sudah memiliki jaringan TK dan program pemberdayaan perempuan, juga kegiatan kesehatan seperti pemberantasan TBC, pencegahan stunting, hingga edukasi pernikahan dini. Dengan dukungan pemerintah, program ini bisa berjalan lebih masif dan terstruktur,” jelasnya.
Aisyiyah juga menyampaikan kebutuhan kerja sama dengan Dinas Sosial dalam penanganan anak panti dan lansia. Menurut Sofifah, selama ini pembiayaan sebagian besar dilakukan secara swadaya melalui donasi internal, namun keberlanjutan program membutuhkan sinergi resmi dengan pemerintah.
Dari pihak pemerintah, Dinas Sosial Surabaya mengapresiasi kiprah Aisyiyah. “Dua panti asuhan milik Aisyiyah di Keponsari Baru dan Baratajaya sudah terakreditasi A. Ini menunjukkan manajemen layanan yang baik. Kami berharap kerja sama ini bisa terus diperluas,” kata Arif S., perwakilan Dinsos.
Komisi D DPRD menilai sinergi antara Aisyiyah dan Pemkot perlu ditingkatkan melalui nota kesepahaman (MoU). Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, mencontohkan keberhasilan Aisyiyah dalam program TB Care, yang bisa menjadi model kolaborasi dalam penanganan masalah kesehatan berbasis komunitas.
“Banyak program Aisyiyah yang sejalan dengan Pemkot. Dengan MoU, program ini tidak hanya berhenti pada audiensi, tapi berlanjut dalam kerja sama yang terarah,” ujarnya.
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menekankan bahwa MoU yang akan disusun bukan sekadar simbolis, melainkan payung hukum yang jelas agar kolaborasi dapat berjalan efektif.
“MoU ini bukan soal hibah, tapi sinergi program. Dengan kerja sama yang terarah, Surabaya bisa berkembang menjadi kota yang lebih humanis, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Audiensi ini menandai langkah awal kolaborasi formal antara Aisyiyah dan Pemkot Surabaya. Ke depan, kerja sama ini diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat yang dapat menjawab berbagai tantangan perkotaan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam membangun kota yang inklusif.


