Fraksi PAN: Maksimalkan Pendapatan dari Sektor BLUD – BUMD dan Cukai Rokok
Surabaya, Nawacita – Fraksi PAN DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Terutama terkait tantangan pendapatan daerah setelah berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang mengemuka adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
“Dalam Nota Keuangan Gubernur, realisasi pajak daerah hingga semester I tahun 2025 mengalami penurunan 3,86 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Penurunan terbesar terjadi pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 22,69 persen,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, kata Abdullah, ada pertumbuhan positif di beberapa sektor seperti Pajak Rokok yang naik 7,4 persen, Pajak Air Permukaan 17,34 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 0,64 persen. Namun, BBNKB masih menjadi titik lemah sumber pendapatan, terutama di tengah meningkatnya pembelian kendaraan listrik yang melonjak hampir 1000 persen.
Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Pemprov Siapkan Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran 2026
“Fraksi PAN meminta Gubernur dan jajarannya serius menangani persoalan ini, baik melalui layanan, kemudahan, maupun strategi stimulus yang tepat. Efisiensi tata kelola pajak daerah harus diperkuat, biaya pemungutan ditekan, dan sistem Samsat dievaluasi, termasuk opsi pembayaran cicilan bagi tunggakan lebih dari tiga tahun,” tegasnya.
Abdullah juga menyoroti paradoks di sektor hasil tembakau. Jawa Timur merupakan pusat industri rokok nasional sekaligus penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tertinggi, namun masih rentan terhadap peredaran rokok ilegal. “Dukungan dan sinergi pemberantasan rokok ilegal harus menjadi perhatian serius, karena dari sisi fiskal Jatim sangat bergantung pada penerimaan ini,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PAN meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Abdullah mencontohkan, alokasi anggaran untuk sektor kesehatan naik dari Rp5,9 triliun pada APBD murni 2025 menjadi Rp6,4 triliun pada P-APBD, termasuk untuk mendukung operasional sejumlah BLUD rumah sakit milik Pemprov Jatim.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum
“Kami perlu penjelasan detail bagaimana komposisi pendapatan BLUD, mana yang benar-benar dari layanan dan mana yang masih bergantung APBD,” ujarnya.
Terkait BUMD, PAN menilai perlu adanya transparansi kinerja hingga semester I 2025. Evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris juga mendesak dilakukan.
“Jangan sampai kebijakan tantiem tetap diberikan bagi perusahaan yang merugi. Hal ini harus dikoreksi agar kontribusi BUMD kepada APBD lebih optimal,” tegas Abdullah.
Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif. Aset yang tidak digunakan langsung untuk penyelenggaraan pemerintahan harus ditata ulang dan dikerjasamakan agar dapat memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
“Pada akhirnya, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap kenaikan nilai APBD Jatim menjadi Rp28,53 triliun dalam perubahan APBD 2025. Namun, sektor PAD harus benar-benar menjadi perhatian serius dan ditangani dengan sungguh-sungguh,” pungkas Abdullah Abu Bakar. adv


