Dinas Pendidikan Jember Gelar Bimtek Peningkatan Dapodik
JEMBER, Nawacita – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Indeks Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025.
Bertempat di Fortuna grande Hotel, acara ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pendidikan di Jember yang menjadi acuan penting untuk berbagai program dan bantuan pemerintah.
Pada hari kedua, Rabu (27/8), Bimtek dihadiri sekitar 150 peserta yang dari operator sekolah dan bendahara dari jenjang SMP.
Kepala Bidang SMP, Tulus Wijayanto, menjelaskan para peserta berasal dari 50 SMP negeri dan 25 SMP swasta.
Baca Juga: Bupati Jember Serahkan SK Plt Ketua PMI Jember kepada Zainulloh
“Harapan kami, dari kegiatan ini dapat disosialisasikan dan ditularkan ke lembaga-lembaga lain di sekitarnya,” ujar Tulus.
Lanjut Tulus , kami tidak mungkin menghadirkan semua lembaga yang ada, apalagi untuk jenjang SMP saja ada 349 sekolah,”Terangnya.
Dia menekankan, Dapodik adalah satu-satunya data yang menjadi rujukan utama Kementerian Pendidikan. Data ini mencakup empat pilar utama:
1. Data Sekolah
2. Data Sarana dan Prasarana
3. Data Pendidik
4. Data Peserta Didik
“Semua pilar ini harus valid dan berkualitas karena sangat menentukan berbagai hal, termasuk alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tapi berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, perhitungan dana BOS ditentukan oleh jumlah siswa yang terdaftar dalam Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus setiap tahunnya,”jelasnya.
Contoh, kata Tulus, jika sebuah sekolah punya 10 murid, tapi hanya bisa memasukkan 8 data siswa sebelum tenggat waktu, maka sekolah itu hanya akan menerima dana BOS untuk 8 siswa,” jelasnya. “Walaupun kata Tulus data dua siswa lainnya bisa dimasukkan setelah tanggal 1 September, mereka tetap tidak akan dihitung,”terangnya.
Dia menambahkan, kevalidan data sarana dan prasarana juga sangat penting. “Jika kondisi ruang kelas atau sarana lain di sekolah rusak, itu harus masuk dalam data, Ini menjadi pertimbangan utama untuk menentukan bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun pusat,”tandasnya. (muji)










