Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Resmi Dibuka, Berikut Daftar Perusahaan dan Zona Pembagiannya
JAKARTA, Nawacita – Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps, Harga dasar lelang 1,4 Ghz belum diumumkan ke publik. Sebagai informasi, frekuensi 1,4 Ghz digadang-gadang untuk menyelenggarakan internet berkecepatan tinggi hingga 100Mbps dengan harga terjangkau.
Berdasarkan kabar yang beredar, harga total untuk lelang frekuensi tersebut Rp 400 miliar dengan Rp 230 miliar per regional khusus pulau Jawa.
Ketua Umum Asoasiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menilai biaya frekuensi yang tinggi akan sulit menghadirkan internet dengan harga murah, seperti tujuan lelang frekuensi tersebut.
“Misi utama dari 1.4 Ghz ini kan awalnya ingin menyediakan penetrasi yang lebih cepat dan internet yang lebih affordable buat masyarakat. Tapi kalau dengan biaya frekuensi yang setinggi itu, saya juga kurang yakin ya apakah memang nanti ujungnya akan si provider yang akan menangkan lelang ini akan dapat membelikan harga yang affordable buat masyarakat,” kata Arif ditemui usai acara Digital Transformasi Summit 2025, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, ekosistem 1,4 Ghz masih baru. Jadi pemenang lelang harus menyediakan infrastruktur baru juga untuk menunjang frekuensi. Arif berpikir dengan dua alasan itu apakah bisa memberikan harga terjangkau sesuai dengan misi awal membuka layanan.
Di sisi lain para provider juga tengah mengajukan permintaan pengurangan biaya BHP frekuensi. Tarif yang dikeluarkan dinilai masih sangat tinggi dibanding negara lain.
“Nah ini ya juga, kalau tinggi gini gimana kita bisa nekan harga jual ke masyarakat di situ,” Arif tak berkomentar soal mekanisme pendapatan. Dia hanya mengatakan sebaiknya memberikan relaksasi jika tujuannya ingin menyediakan internet dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Kemkomdigi Hadirkan Internet untuk Sekolah Rakyat agar Generasi Muda Tak Tertinggal
“Kalau memang cuman dibebankan satu komponen buaya regulasi yang tinggi, ini efeknya juga enggak akan bisa. Kita selama ini berdiskusi bagaimana menekan regulatory cost yang ada di Indonesia. Sebenarnya kalau memang maunya affordable harusnya regulatory cost ini dapat disesuaikan. agar ujung layanannya ke masyarakat bisa lebih affordable dan berkualitas,” jelas Arif.

Indonesia Punya Internet 100 Mbps?
Lelang frekuensi 1,4 Ghz juga bertujuan memiliki layanan internet cepat hingga 100 Mbps. Arif mengatakan kecepatan internet itu memungkinkan dihadirkan karena tidak ada aturan pembatasan kecepatan itu di Indonesia.
“Di industri kita ini kan kita enggak menetapkan batas harga atas dan bawah, maupun juga enggak menetapkan speed juga dari kecepatan. Jadi kalau itu back to market sih, jadi ya itu masing-masing operator aja,” kata Arif.
Iman Hirawadi, Principal Telecom Architect and Business Consultant of ZTE Indonesia menjelaskan secara teknologi tidak ada masalah. Sebagai vendor, pihaknya siap mendukung untuk pemenuhan frekuensi tersebut.
“Kalau dari sisi vendor sih, kalau ada yang beli kita buat gitu kan. Jadi secara teknologi sih no issue ya, kita akan support selama customer kita require produk 1,4 GHz berbasis TDD,” jelas Iman.
Jockie Heruseon, POH VP Corporate Strategy, Innovation, Sustainability & Marketing Telkomsel juga mengatakan selama ekosistem dan infrastruktur mendukung bisa dilakukan.
“Jadi buat kami ini masih dalam kajian sebenarnya. Selama infrastruktur, ekosistemnya, semuanya mendukung, itu bukan sesuatu yang tidak mungkin, kita akan selalu ikut regulasi lah, jelas Jockie.
Melansir media, Sabtu (23/8/2025), sejauh ini, tercatat ada tujuh perusahaan yang telah resmi mendaftar dalam proses lelang. Nama-nama besar seperti Telkom, Indosat, dan XL turut serta dalam kompetisi ini, bersama sejumlah pemain lain yang memiliki fokus pada layanan internet tetap.
Langkah ini menunjukkan keseriusan industri telekomunikasi dalam mendukung program pemerataan akses internet pemerintah.
Daftar Perusahaan yang Telah Mendaftar Lelang:
1. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
2. PT Telekomunikasi Selular
3. PT Indosat Tbk
4. PT XLSMART Telecom Sejahtera
5. PT Telemedia Komunikasi Pratama
6. PT Eka Mas Republik
7. PT Netciti Persada
Lelang frekuensi ini memanfaatkan pita 1,4 Ghz dengan total lebar 80 Mhz, yang terbagi dalam rentang 1432-1512 Mhz. Pita ini khusus digunakan untuk layanan fixed wireless, atau internet nirkabel yang peruntukannya hanya untuk lokasi tertentu.
Berbeda dengan jaringan seluler, layanan ini tidak dapat digunakan secara mobile di luar area cakupan. Untuk mempermudah distribusi layanan, pemerintah membagi wilayah menjadi tiga regional dengan sejumlah zona. Pembagian ini diharapkan mampu memfasilitasi pemerataan jaringan kecepatan tinggi di seluruh Indonesia.
Pembagian Regional dan Zona:
Regional 1:
Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Zona 5: Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi)
Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
Zona 7: Jawa Timur
Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
Regional 2:
Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
Zona 2: Sumatra Barat, Riau, Jambi
Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung
Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Zona 15: Kepulauan Riau
Regional 3:
Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah
Zona 13: Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat
Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.
tlskcnbnws.

