Saturday, February 14, 2026

Pemkot Surabaya Gencarkan Pengamanan Aset Guna Peningkatan PAD

Pemkot Surabaya Gencarkan Pengamanan Aset Guna Peningkatan PAD

Surabaya, Nawacita | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Fikser menekankan pentingnya pengamanan aset, dalam upaya pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi untuk pemanfaatan aset, yang pertama kita harus mulai dari pengamanan aset dulu. Di pemerintah kota, kita pengamanan aset secara fisik,” ucap M. Fikser pada Workshop Wartawan Surabaya di Gedung Diklat Pemkot Surabaya, Prigen, ditulis Senin (25/8/2025).

Pengamanan aset fisik sangat diperlukan untuk mencegah penguasaan ilegal atas aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

- Advertisement -

Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pengamanan aset secara fisik diantaranya, memasang plang kepemilikan yang mencantumkan informasi kepemilikan oleh Pemkot Surabaya.

Kemudian membuat pagar di sekitar tanah aset yang masih kosong atau belum dimanfaatkan. Serta melakukan penjagaan oleh pihak keamanan pada tanah yang berisiko tinggi untuk diklaim pihak lain.

Baca Juga: Dorong Optimalisasi Aset, Pemkot dan DPRD Kompak Apresiasi Workshop Wartawan Surabaya

Yang kedua, pengamanan secara administratif, bahwa aset-aset tersebut haruslah terdaftar sebagai milik Pemkot Surabaya.

“Ketiga, pengamanan secara hukum, artinya ada peningkatan status aset menjadi sertifikat, saat ini Pemkot tengah melakukan pendaftaran aset-aset kita ke BPN 1 dan BPN 2,” ujarnya.

“Aset (Pemkot Surabaya) itu tidak semua, tercatat di BPN, tapi ada juga di kecamatan, juga di perumahan, ada juga di dinas-dinas terkait,” imbuhnya.

Sehingga saat ini Pemkot Surabaya tengah menggencarkan pengamanan aset. Untuk diketahui, Pemkot Surabaya berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, Pemkot Surabaya memiliki total aset mencapai Rp55 triliun.

Sebagian besar dari nilai tersebut merupakan aset berupa tanah yang mencapai nilai sekitar Rp33 triliun, dan tercatat sebanyak 4.767 bidang tanah.

Namun sebanyak 1.039 aset tanah belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan PAD maupun perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bakal Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Tingkatkan PAD

Pemkot Surabaya diketahui tengah gencar melakukan pengamanan aset, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program peningkatan perekonomian masyarakat, seperti program padat karya.

“Artinya, bisa dimanfaatkan untuk keluarga miskin untuk program-program yang memberi dampak ekonomi,” katanya.

Fikser juga menekankan pentingnya pencatatan dan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya, sebagai upaya pencegahan aset oleh pihak lain.

Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan akan makin banyak investor yang berminat untuk berinvestasi di Kota Surabaya. Sehingga, dengan banyak investor yang datang, Pemkot Surabaya bisa memilih investor yang kompeten dengan penawaran sewa yang tinggi, yang nantinya berarti juga akan meningkatkan PAD.

“Karena yang dulu-dulu yang terjadi, tidak melakukan pencatatan dan pengawasan dengan baik, sehingga banyak aset kita yang kemudian bermasalah,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru