Surabaya, Nawacita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta yang diduga lalai dan mengakibatkan seorang balita mengalami luka gigitan dari balita lain.
Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas guna memberikan peringatan bagi tempat penitipan anak lainnya untuk mematuhi perizinan dan meningkatkan keamanan anak yang dititipkan.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa sanksi tegas penutupan daycare diakibatkan lokasi tersebut beroperasi tanpa izin.
“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” jelas Walikota Eri usai perayaan Hari Anak Nasional di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (21/8/2025).
Walikota Eri berharap peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar dalam pengawasan tempat usaha seperti halnya daycare.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Festival Anak Indonesia, Kenalkan Minat dan Bakat Sejak Usia Dini
“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap program Kampung Pancasila mampu menjadi salah satu solusi bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan.
“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” ungkapnya.
Eri mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan apabila mengetahui tempat penitipan anak atau lokasi usaha yang beroperasi tanpa izin.
“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” tandasnya.
Reporter : Gio

