Jember, Nawacita.co – Sebanyak 3.378 Pegawai Non ASN R4 di lingkungan Pemkab Jember diusulkan PPPK.
Dalam acara yang digelar di GOR PKPSO Kaliwates, itu para Pegawai Non ASN mendapatkan pengarahan dari Bupati Jember Muhammad Fawait melalui Zoom Meeting dan penyerahan pakta integritas Pegawai R4.
Fawait menegaskan akan berjuang sepenuhnya agar seluruh Pegawai Non ASN R4 dapat menjadi PPPK paruh waktu.
Berdasarkan surat undangan yang ditanda tangani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Rachman Hidayat, mereka menindaklanjuti hasil verval usulan PPPK paruh waktu dan pegawai Non ASN kategori R4.
Plt Sekda Kabupaten Jember, Jupriono mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengakomodir pegawai R4, sekaligus dapat membantu Pemkab Jember dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Data yang kita usulkan sudah sesuai dengan arahan BKN,” jelasnya, Rabuu (20/8/2025).
Jupriono mengatakan bahwa upaya ini merupakan gagasan Bupati Fawait untuk mengusulkan semua pegawai R4.
“Ya mudah-mudahan lah, nanti bisa diterima semuanya,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Jember Resmi Membuka Sekolah Rakyat 2025
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto menyampaikan bahwa sesuai hasil pembahasan Pansus Non ASN DPRD Kabupaten Jember bersepakat mengusulkan Pegawai R4 menjadi PPPK paruh waktu.
“Usulan itu sesuai dengan tahapan yang ada di surat Menpan RB terbaru, yang menjadi rujukan pemerintah daerah,” jelasnya.
Keputusan Menpan-RB itu menguat keputusan sebelumnya, yang ditafsirkan Pansus Non ASN sebagai aturan untuk mengakomodir pegawai R4, untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah, perjuangan teman-teman non ASN, akhirnya bisa diakomodir oleh pemerintah,” ungkap Widarto.
Meskipun begitu, kebijakan tersebut masih belum memuaskan semua pihak, masih ada pegawai Non ASN yang belum bisa terakomodir.
“Ada juga pegawai Non ASN yang sudah mengabdi selama 2 tahun, kemarin ikut seleksi PNS, tidak ikut seleksi PPPK, namun tidak lolos. Belum termasuk yang diusulkan sebagai PPPK paruh waktu ini,” beber dia.
Widarto berharap mereka juga turut diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, karena jumlahnya juga tidak terlalu banyak.
“Tapi sebetulnya anggaran untuk Pegawai Non ASN ini sudah masuk dalam APBD Kabupaten Jember hingga Desember 2025,” tandasnya.
Reporter : Mujianto










