
Harga per Unit Laptop BKN 20 Juta, Kemendikbud 10 Juta-an
JAKARTA, Nawacita – Pengadaan laptop secara besar-besaran kembali dilakukan lembaga negara dibawah kepemimpinan PResiden PRabowo yang sedang gencar melaklukan efisiensi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalokasikan anggaran Rp 2,9 miliar untuk pengadaan laptop pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Penganggaran (SIRUP) Paket anggaran Rp 2,9 Miliar itu digunakan belanja 145 unit laptop dengan harga satuan sekitar Rp 20 juta per unit, menggunakan metode E-Purchasing. Kontrak sudah dijadwalkan mulai Juli hingga Agustus 2025 oleh lembaga yang berkantor Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur.
Nilai pengadaan tersebut langsung mengingatkan publik pada kasus serupa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021 lalu. Saat itu, Kemendikbud menganggarkan Rp 17 triliun untuk program digitalisasi sekolah, termasuk pengadaan 240 ribu unit “Laptop Merah Putih” dengan harga sekitar Rp 10 juta per unit.
Baca Juga : Kasus Chromebook Nadiem Minta Fee 30 Persen ke Google, Dirancang Sebelum Jadi Menteri
Proyek laptop Kemendikbud menuai kritik karena harga satuan dianggap jauh lebih mahal dibandingkan perangkat sejenis di pasaran. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pemeriksaan atas dugaan pemborosan anggaran. Publik menilai, ketidakjelasan spesifikasi laptop dan lemahnya transparansi menjadi pemicu utama kontroversi tersebut. Namun nyatanya, kasus tersebut tidak menjadi pelajaran oleh panitia dan pejabat di BKN. Alih-alih belanja lebih murah, ini justru mematok anggaran lebih mahal daripada pengadaan laptop di Kemendikbud.
Situasi serupa berpotensi kembali terjadi dalam pengadaan laptop di BKN. Dengan harga per unit mencapai Rp 20 juta, wajar bila masyarakat mempertanyakan spesifikasi perangkat yang akan dibeli dan kesesuaiannya dengan kebutuhan ASN. Pasalnya, laptop kelas menengah hingga premium di pasaran umumnya masih di bawah kisaran harga tersebut.
Pengamat kebijakan publik menekankan minta namanya dirahasiakan mengatakan, instansi pemerintah seharusnya belajar dari kasus Kemendikbud. Tanpa transparansi, detail spesifikasi, serta perbandingan harga pasar yang jelas, pengadaan laptop di BKN bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.
Hingga kini, pihak BKN belum memberikan penjelasan resmi terkait spesifikasi maupun dasar penetapan harga laptop sebesar Rp 20 juta per unit.






