Tingkatkan Akuntabilitas Koperasi Diskopum Jember Gelar Bimtek SAK-EP

0
570
Koperasi Diskopum Jember
Kegiatan bimtek berlangsung di aula kantor dinas koperasi UMKM Jember (Foto: Mujianto/Nawacita)

Tingkatkan Akuntabilitas Koperasi Diskopum Jember Gelar Bimtek SAK-EP

Jember, Nawacita.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dimulai 12 hingga 13 Agustus 2025 di aula dinas koperasi dan UMKM kabupaten Jember.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 pengurus dan pengawas koperasi di Jember, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.

Rudi Prasetya Aji, S.Sos.,Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskopum Jember menjelaskan. Bimtek ini diadakan untuk menyikapi perubahan regulasi.

“Perkembangan koperasi saat ini menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan. Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 hadir sebagai pedoman bagi koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK Entitas Privat,” ujar Rudi.

Baca Juga: Bupati Jember Fawait: Pelajar Kami Siap Berkontribusi untuk Daerah dan Bangsa!

Dia menjelaskan, SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang sebelumnya digunakan sudah tidak lagi relevan.

“SAK ETAP tidak bisa mengakomodir laporan konsolidasi bagi koperasi yang memiliki beberapa unit usaha, serta pemisahan laporan pendapatan bagi anggota dan non-anggota,” terangnya.

Diskopum Jember menyelenggarakan Bimtek ini mendatangkan narasumber dari PT. Naynu Jasa Utama Malang, Yusuf Sofyan, S.E., M.Si., dan Irgan Fatoni, S.E., M.Si. Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang SAK-EP, melatih pengurus agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar, dan mendorong tata kelola koperasi yang sehat dan transparan.

Baca Juga: Dispendukcapil Jember Minta Camat hingga Kades Verifikasi Data Soal Temuan PBPU oleh BPJS

Rudi berharap, dengan diterapkannya SAK-EP, laporan keuangan koperasi akan menjadi lebih dipahami, dipercaya, dan dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Penerapan SAK-EP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas koperasi, memperkuat kepercayaan anggota, dan memperluas peluang kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk perbankan dan investor,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Rudi menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di koperasi masing-masing.

“Saya meyakini, ke depan koperasi di Jember akan semakin maju, profesional, dan berkontribusi nyata pada perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Mujianto

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here