Surabaya, Nawacita.co – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur menyoroti pelarangan pembangunan gereja GKJW Mojoroto Kota Kediri yang dipaksa berhenti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Aksi intoleransi memalukan tersebut menjadi makin miris dikarenakan Kota Kediri baru saja didapuk masuk kedalam 10 terbesar kota toleran berdasarkan indeks kota toleran Setara Institute.
Ketua DPD GAMKI Jawa Timur, Arnold L. Panjaitan, menegaskan bahwa intoleransi yang terjadi di Kediri harus mendapatkan perhatian dari Pemkot Kediri.
Menurutnya, pendekatan kultural menjadi fokus utama pada kasus intoleransi yang terjadi di GKJW Mojoroto Kota Kediri, terlebih seluruh perizinan telah dilengkapi pihak gereja.
“Perizinan IMB gereja sudah dilengkapi seluruhnya dari Agustus 2024,” tegas Arnold, Senin (11/8/2025).
Pendekatan kultural yang dimaksud ialah dengan mengutamakan kegiatan bersama warga seperti posyandu, perayaan kemerdekaan, dan kerja bakti.
Baca Juga: GAMKI minta Pemerintah usut Tuntas Kasus Intoleransi di Lembontongoa, Kabupaten Sigi
Usai insiden tersebut GAMKI Jawa Timur telah bergerak cepat mengarahkan pertemuan bersama unsur GAMKI kabupaten/kota s-Jatim serta perwakilan Gusdurian Jatim untuk menindaklanjuti kejadian intoleransi tersebut.
Arnold menjelaskan bahwa penolakan warga terjadi akibat adanya dinamika sosial yang terjadi. Bahkan dari pihak warga menuding adanya pemalsuan tanda tangan warga terkait perizinan yang diajukan pihak gereja. Namun GAMKI mendorong agar pihak gereja tidak menempuh jalur hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan untuk menjaga kondusifitas.
“Penolakan dari warga muncul diakibatkan adanya dinamika sosial di tingkat RT. Bahkan ada tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan warga,” jelasnya.
Menurut Arnold, perlu adanya audiensi dengan Walikota Kediri sebagai forum utama penyelesaian masalah yang terjadi.
“Pertemuan lanjutan dengan Walikota Kediri direncanakan segera untuk memastikan hak beribadah jemaat tetap terlindungi dan pembangunan gereja dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” bebernya.
GAMKI Jawa Timur sejak 28 Juli 2025 sudah melakukan diskusi dengan Majelis Agung GKJW dan akan menjadi garda terdepan mendampingi jemaat dalam proses advokasi.
“Kami anak kandung gereja, kami akan berdiri bersama jemaat, GAMKI hadir untuk memastikan proses ini damai, bermartabat, dan menghormati hukum” pungkas dia.
Reporter : Gio


