Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJABARDPRD Jabar Kritik Pemprov Terkait Alih Fungsi Lahan, Wagub Erwan: Proses Kajian...

DPRD Jabar Kritik Pemprov Terkait Alih Fungsi Lahan, Wagub Erwan: Proses Kajian Masih Berjalan

DPRD Jabar Kritik Pemprov Terkait Alih Fungsi Lahan, Wagub Erwan: Proses Kajian Masih Berjalan

Bandung, Nawacita – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam menghentikan alih fungsi lahan untuk kepentingan komersial di Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang penghentian alih fungsi lahan seharusnya dilakukan secara merata. Hal itu diungkapkan Rafael karena melihat Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai tempat sumber resapan dan kawasan hutan lindung masih banyak digunakan untuk kepentingan komersial, yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Ya, kan kalau lihat sendiri kalau kita ke Cagak. Itu dilihat Castello enggak diapa-apain kok. Gitu loh. Kan gitu jelas kok itu. Kalau teman-teman cek KBU kawasan Bandung Utara itu kan jelas kok, ya. itu kan data yang sudah lama itu. Jadi maksud saya enggak usah jauh-jauh ke Puncak. KBU aja. Kalau mau soal penertiban Alih fungsi lahan,” ungkap Rafael saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (11/8/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: DPRD Jabar Sahkan Anggaran Perubahan APBD Jawa Barat 2025, Anggaran Bertambah 1,13 Triliun

Menurutnya, hal itu menunjukan bahwa pemerintah seolah tebang pilih dalam menertibkan tempat tempat yang berdiri tidak pada tempat dan dilahan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Ya jangan tebang pilih. Jangan tebang pilih. Gitu loh. Bahkan Kan yang di Puncak itu kan ternyata LHK artinya gini jangan yang lingkungan hidup di kita ke sana tapi yang Perda Kabupaten / Kota / Provinsi sendiri tidak diperhatikan dan jalankan,” ucap dia.

Sementara itu di lokasi yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji mekanisme penertiban dan penghentian alih fungsi lahan itu. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan lahan relokasi.

“Kita sedang kaji lagi supaya mereka nanti kedepan mendapatkan keadilan. Kita akan coba relokasi mereka di tempat yang semestinya. Kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tutur Erwan.

Ia mengungkap, nantinya penertiban akan dilakukan di sejumlah titik seperti Jalan Cagak, Subang, dan beberapa wilayah di Bogor. Menurutnya, lahan-lahan untuk relokasi tengah dipersiapkan.

Lebih lanjut, Erwan memastikan bahwa penertiban dan penghentian alih fungsi lahan itu akan dilakukan secepatnya setelah kajian selesai. Ia juga mengimbau warga yang masih menempati lahan tidak sesuai peruntukannya untuk segera membongkar bangunan secara mandiri.

“Saya berharap masyarakat yang mendiami daerah yang bukan semestinya, bukan peruntukannya, untuk segera membongkar sendiri. Kalau memerlukan bantuan alat berat atau lainnya, kami siap koordinasi,” tegas dia. (Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru