Digugat Organisasi Sekolah Swasta karena Tambah Rombel Sekolah Negeri, KDM: Saya Bahagia, Itu Mencerminkan Gubernur Jabar Bekerja
BANDUNG, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) di sekolah SMA Negeri di Jawa Barat pada tahun ajaran 2025/2026.
Gugatan itu terdaftar di PTUN dengan Nomor 121/G/2025/PTUN.BDG. Delapan organisasi yang menggugat itu diantaranya Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Bandung, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Cianjur, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bogor.
Kemudian Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Garut, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Cirebon, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Kuningan dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Sukabumi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Jumlah Investasi Masuk Ke Jabar Rp 72,5 Triliun, Tertinggi se-Indonesia
Menanggapi gugatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi justru tidak mempermasalahkan hal itu. Menurutnya gugatan tersebut merupakan hak setiap orang. Bahkan ia dengan nada santai mengungkap bahwa dirinya bahagia dengan adanya gugatan itu. Sebab, hal tersebut mencerminkan bahwa dirinya sebagai gubernur terbukti bekerja.
“Bagi saya sangat berbahagia digugat itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat itu bekerja. Dan di situ ingat loh yang digugat itu adalah upaya Gubernur Jawa Barat untuk menyelamatkan putus sekolah,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi di Bandung pada Kamis (7/8/2025).
Menurut Dedi, kebijakan dirinya terkait penambahan Rombel di sekolah negeri hingga 50 orang per kelas merupakan cara dirinya untuk menyelamatkan 47 ribu orang di Jabar yang rawan dan terancam putus sekolah. Sehingga nantinya mereka bisa bersekolah di sekolah negeri milik pemerintah secara gratis.
“Dan yang kita selamatkan hari ini adalah 47 ribu orang yang bisa bersekolah di sekolah pemerintah free,” ucap dia. Bahkan, hal itu akan didorong dengan pemberian fasilitas sekolah pribadi kepada siswa yang tidak mampu dan terancam putus sekolah.
“Bahkan kita di perubahan anggaran ini juga akan menyiapkan pakaian sepatu buat mereka,” kata Dedi. Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya akan menghadapi gugatan dari delapan organisasi sekolah swasta itu.
“Dan kemudian kalau hari ini saya mendapat gugatan ya nggak ada masalah. Ya kita hadapi, kita hormati gugatan itu hak setiap warga negara,” tutup dia.
(Niko)


