Saturday, February 14, 2026
Home ADVETORIAL Bupati Fawait Tegaskan 2.200 Guru Ngaji di Jember Bakal Terima Insentif

Bupati Fawait Tegaskan 2.200 Guru Ngaji di Jember Bakal Terima Insentif

0
527
Gus Fawait
Bupati Jember M Fawait saat pemaparan soal insentif di depan guru ngaji. (Foto: Mujianto/Nawacita.co).

Jember, Nawacita.co – Bupati Jember Muhammad Fawait menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.

Menurutnya, guru ngaji adalah sosok yang wajib dihormati dan dimuliakan. Guru ngaji adalah tokoh yang sangat berjasa dalam membangun karakter generasi kita.

“Jangan sampai mereka harus mengantri hanya untuk menerima haknya. Tapi harus memuliakan mereka, sebagaimana mereka telah memuliakan ilmu dan akhlak,” kata Fawait.

Ia menyebut, pada tahun 2025 ini, ada sekitar 22.000 guru ngaji untuk Jember Maju dengan memperkuat fondasi nilai keagamaan dan karakter masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami menjadikan guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membangun Jember dari sisi spiritual dan akhlak,” jelasnya.

“Kita ingin guru ngaji sejahtera, agar mereka semakin semangat membina generasi muda kita,” tambah Fawait.

Baca Juga: Bupati Jember Dorong Penambahan Pasokan BBM dan Kuota Subsidi ke Pertamina

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jember, Nurul Hafid Yasin menyebut bahwa dari data 248 desa dan kelurahan kini telah berhasil dikumpulkan.

“Hingga Selasa kemarin kami menerima total 24.506 data guru ngaji, hasil musyawarah desa dan kelurahan,” sebutnya.

Namun setelah penyaringan administrasi dan pengecekan kelayakan, terdapat 462 data TMS (tidak memenuhi syarat) karena alasan seperti pindah, meninggal dunia, atau jumlah santri kurang dari 10 orang,” papar Hafid.

Setelah proses verifikasi, jumlah final guru ngaji yang akan diverifikasi lanjutan adalah 24.044 orang.

Kuota penerima insentif tahun ini tercatat sebanyak 22.000 orang. Proses pada data NIK dengan Dispendukcapil menjadi sangat krusial dan ditargetkan selesai dalam 3 hingga 4 hari ke depan.

“Kami akan turunkan kembali data tersebut ke desa dalam proses uji publik selama tiga hari. Jika tidak ada sanggahan, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan pembukaan rekening Bank Jatim,” kara Hafid.

Reporter : Mujianto

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here