29 Peserta UKW LKBN Antara Jatim Dinyatakan Kompeten, Dorong Profesionalisme Pers
Surabaya, Nawacita | Perum LKBN ANTARA menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang kali ini diselenggarakan di Jawa Timur pada 30 dan 31 Juli. Pelaksanaan UKW tersebut diikuti 29 peserta, dengan rincian 18 jenjang UKW Muda, 9 UKW Madya, dan 2 UKW Utama, yang berasal dari Jawa Timur dan seluruh peserta yang mengikuti UKW tersebut dinyatakan kompeten.
Kegiatan UKW mendapat dukungan dari berbagai mitra strategis, antara lain: Astra, Pertamina Hulu Energi, Bank Central Asia (BCA), Pupuk Indonesia, Pertamina Power Indonesia, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Bank Tabungan Negara (BTN), Sucofindo, Pelindo Marine Service, dan PELNI Logistics.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita, yang hadir pada pembukaan pelaksanaan UKW menekankan bahwa UKW bukan sekadar sertifikasi, melainkan juga sebagai alat korektif terhadap dinamika media modern.
“UKW adalah langkah strategis agar wartawan tetap adaptif terhadap perubahan tanpa meninggalkan etika dan standar kerja jurnalistik,” kata Sherlita.
Ia berharap para wartawan perlu memahami algoritma agar kemampuan dalam menyampaikan pesan tetap dapat tepat sasaran. Terlebih perkembangan algoritma yang berkembang dan selalu berubah setiap saat.
“Nantinya teman‑teman wartawan perlu mempelajari algoritma, karena itu penting dalam menyampaikan pesan ke masyarakat secara tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Maha Eka Swasta, yang mengisi pembekalan peserta beberapa waktu lalu mengatakan, tren meningkatnya pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media. Pada Juni 2025, jumlah pengaduan mencapai 199 kasus, mencatat rekor tertinggi.
“Pengaduan di Dewan Pers cenderung naik. Kenapa? bisa karena wartawannya tidak paham Kode Etik Jurnalistik atau warganya yang makin melek literasi karena sekarang memiliki akses yang lebih banyak,” ucap Maha Eka Swasta.
Maha Eka menegaskan bahwa wartawan yang tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berisiko menyajikan berita tidak akurat dan terseret sengketa di ranah Dewan Pers. “Biar media dipercaya maka wartawannya perlu memahami Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana dokter yang juga memiliki kode etik,” tambahnya.
Baca Juga: 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi LKBN Antara
UKW ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kualitas informasi publik di era digital. Dengan persaingan informasi yang semakin ketat, sertifikasi UKW dianggap sebagai alat untuk menjamin kredibilitas wartawan dan media yang menaunginya.
Kepala LKBN Antara Biro Jawa Timur, Rachmat Hidayat, pada sambutannya di penutupan acara berharap pelaksanaan UKW selama dua hari tersebut dapat memotivasi para wartawan untuk terus berkarya secara profesional, sebab seluruh peserta telah dinyatakan kompeten.
“Ketika peserta berhasil lolos dalam uji kompetensi yang diselenggarakan Antara dengan kualitas penguji yang seperti ini (berkualitas), maka teman-teman adalah sosok yang profesional di dunia jurnalistik,” tutup Rachmat Hidayat.
Reporter : Rovallgio


