Pertamina Kembangkan Bisnis di Sektor Sumber Energi Baru Terbarukan dan Sektor Karbon
Surabaya, Nawacita | Pertamina terus mengembangkan potensi sektor bisnis selain di bidang bahan bakar minyak yang selama ini menjadi bisnis utamanya.
Pertamina New & Renewable Energy, kini hadir sebagai pionir perusahaan yang memanfaatkan energi baru terbarukan serta penyedia energi bersih melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
“Pertamina bukan hanya SPBU saja, tapi mulai bergerak ke renewable energy atau energi baru terbarukan. Indonesia punya geotermal atau panas bumi, itu adalah energi terbarukan,” ucap Arif Mulizar, Analis Government Relation, Pertamina New & Renewable Energy, saat ditemui awak media pada Uji di Surabaya, Rabu (30/07/2025).
Arif Mulizar menerangkan bahwa pihaknya memanfaatkan uap panas bumi sebagai sumber energi listrik.
Baca Juga: Tampilkan Energi Masa Depan, Pertamina Meriahkan GIIAS 2025 di ICE BSD
“Uap panas bumi kita drilling (bor), uapnya kita ambil, kita gunakan untuk menggerakkan turbin dan menjadi listrik,” ujarnya.
Selain memanfaatkan energi baru terbarukan, Pertamina New & Renewable Energy, juga berhasil meraih keuntungan dengan memanfaatkan potensi perdagangan karbon.
Perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.
Hadirnya perdagangan karbon sendiri berawal dari komitmen penanganan pemanasan global, sehingga muncul skema perdagangan karbon sebagai salah satu solusinya pencegahan pemanasan global.
“Perusahaan yang merasa memproduksi karbon, merekalah yang membeli kredit karbon dari Pertamina,” ungkapnya.
Baca Juga: Pertamina Dorong Semangat Wirausaha Muda Lewat PGTC 2025
Ia berharap bahwa ekosistem kredit karbon dapat terus berkembang dan memiliki regulasi yang mampu mewajibkan perusahaan untuk melakukan kredit karbon apabila menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas.
“Harapannya ekosistem karbon ini makin berkembang, dan kalau perlu ada regulasi yang mewajibkan,” tuturnya.
Arif menjelaskan, kerjasama antara pihak Pertamina New & Renewable Energy dengan PLN ialah terbatas pada penjualan energi listrik. Untuk proses distribusi listrik kepada masyarakat merupakan tugas dari pihak PLN.
“Jadi kami menghasilkan listrik, dan menjualnya ke PLN, nantinya PLN yang mendistribusikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

