Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJABARKasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Begini Langkah Penanganan Pemkot Bandung

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Begini Langkah Penanganan Pemkot Bandung

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Begini Langkah Penanganan Pemkot Bandung

BANDUNG, Nawacita – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Bandung meningkat dalam kurun waktu satu tahun terakhir atau dari 2023 ke 2024. Tercatat sekitar 200 kasus terjadi selama tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan berbagai upaya penanganan untuk menekan angka kenaikan tersebut.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Uum Sumiati mengungkap bahwa pihaknya selalu melakukan berbagai upaya penanganan secara optimal di semua sektor. Seperti sektor satuan pendidikan, keluarga bahkan masyarakat secara langsung. Namun, upaya penanganan di satuan pendidikan menjadi hal yang utama.

- Advertisement -

Hal itu dikarenakan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah seperti bullying, kekerasan seksual, pelecehan dan lain sebagainya.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah memiliki program Sekolah Ramah Anak dengan indikator pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Selain edukasi, mereka juga mengajak satuan pendidikan agar berkomitmen untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bandung Naik dalam Kurun Waktu Satu Tahun Terakhir

“Ya, karena sekolah juga kan mereka sepertiga waktu-waktunya itu ada di sekolah ya, di pendidikan formal gitu kan. Dan sekolah juga sebetulnya kita dorong dengan program sekolah ramah anak sih yang salah satu indikatornya adalah juga diupayakan tidak terjadi kekerasan di satuan pendidikan,” jelas dia.

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat
Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Begini Langkah Penanganan Pemkot Bandung.

Selain itu, pengawasan tindak kekerasan terhadap anak di ranah sekolah juga sudah didukung dengan adanya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (Satgas PPK). Selain pengawasan PPK juga berfungsi sebagai eksekutor dalam penanganan kasus yang terjadi di sekolah sebelum nantinya dilimpahkan kepada Unit PPA DPPKB Kota Bandung.

“Kasus yang terjadi memang diantaranya ada yang terjadi di satuan pendidikan gitu, tapi kan kita sekarang dengan data permendik 46 ya kalau nggak salah itu kan bahwa di sekolah juga kan ada Satgas TPPK, penanganan kekerasan diupayakan kalau yang terjadi kasusnya di sekolah itu bisa diselesaikan oleh TPPK yang ada di masing-masing satuan pendidikan gitu seperti itu,” ucap dia.

Satgas tersebut juga didukung dengan program Senandung Sekolah yang diluncurkan DPPKB yang menargetkan edukasi kepada tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun ini.

“Jadi kita edukasi dengan senandung perdana sekolah dan layanan perlindungan perempuan dan anak. Kita juga keliling ke tahun ini kita targetnya ke SD ya,” cetus Uum.

Selain di ranah sekolah, Uum menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan langkah edukasi di ranah keluarga. Hal itu sebagai langkah pencegahan sekaligus penanganan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Sebab, potensi pelaku tindak kekerasan terhadap anak juga bisa datang dari pihak keluarga.

“Ataupun juga di lingkungan lain dan juga harus bisa ya bila terjadi di rumah juga apa yang harus dilakukan kita edukasi juga gitu. Jadi kalau terjadi di rumah juga harus berani speak up, berbicara, lapor gitu seperti itu,” kata Uum.

Lebih lanjut, Uum menerangkan bahwa langkah edukasi dan pencegahan tidak hanya berhenti di ranah keluarga namun juga berlanjut ke ranah sosial atau lingkungan masyarakat sekitar yang ditinggali oleh anak. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa melakukan laporan secara terbuka tanpa harus membawa korban.

“Kita nggak bisa memantau sampai ke per orang. Selama sebetulnya orang itu melihat, mendengar, menyaksikan, sebetulnya siapapun bisa melapor. Jadi tidak harus juga si korban yang melapor ke kami ke UPTD PPA. Cuma mungkin kadang-kadang bukan mereka tidak mau,” terang Uum.

(Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru