Diskominfo Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Dugaan Konten Picu Doxing ke Aktivis Demokrasi
BANDUNG, Nawacita – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat akhirnya buka suara terkait Doxing yang menimpa Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) sekaligus aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati yang diduga dipicu posting Diskominfo Jabar.
Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar secara gamblang membantah tuduhan bahwa pihaknya dengan sengaja mengekspos identitas Neni atau menggunakan platform resmi guna menyerang individu bahkan hingga menyebabkan Doxing.
“Konten Diskominfo tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang ke publik. Tujuannya adalah diseminasi informasi. Jika memerlukan informasi publik seperti anggaran dan dokumen, masyarakat dapat mengaksesnya melalui kanal resmi yaitu PPID Diskominfo Jabar dan website sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Adi dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada Nawacita pada Senin (28/7/2025).
Adi menyebut bahwa konten yang diunggah di media sosial milik Diskominfo itu dibuat dengan pendekatan komunikasi yang disesuaikan dengan karakter audiens dan platform.
“Diskominfo Jabar melakukan teknik komunikasi publik sesuai dengan platform (dalam hal ini media sosial) yang dilihat dan dicerna sesuai audiens dan konteks,” kata dia. Ia menjelaskan, unggahan yang dimaksud menggunakan teknik stitch, yaitu dengan mengutip atau melampirkan konten yang telah lebih dulu beredar di media sosial.
“Dalam postingan tersebut, Diskominfo Jabar melakukan teknik stitch/melampirkan/mengutip konten sebelumnya yang terkait sesuai konteks, dan informasi yang sifatnya terbuka,” jelas Adi.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat.
“Prinsipnya, Diskominfo terbuka untuk saran dan kritik,” tutupnya.
Isu ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan akun resmi pemerintah agar tetap menjaga etika komunikasi publik dan tidak mencederai prinsip kebebasan berpendapat.
Sebelumnya, Neni Nur Hayati mengaku bahwa dirinya menjadi korban Doxing melalui postingan klarifikasi Diskominfo Jabar terkait statement dirinya dalam videonya yang membahas masalah terkait ‘bahaya buzzer yang dapat mengancam demokrasi bangsa.
Video tersebut dipublikasi melalui akun pribadi Neni @neninurhayati36. Dalam video itu, Neni meneruskan berbagai informasi yang disampaikan oleh data kompas terkait dengan “Buzzer Mengepung Warga”, “Menelisik Jejak Para Buzzer, dari Kosmetik sampai Politik”, “Buzzer Politik Pemborosan Anggaran dan Alat Propaganda yang Mengancam Demokrasi” serta “Perangkat Teknologi yang Dipakai Buzzer Dijual Bebas”.
Usai diunggahnya video oleh Neni, Diskominfo Jabar kemudian mengunggah sebuah video klarifikasi yang berisi klarifikasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait isu pemangkasan anggaran media Pemprov Jabar yang sebelumnya dituding digunakan untuk mendanai buzzer Dedi Mulyadi.
Tak sampai disitu, dalam video tersebut juga, tertempel foto Neni Nur Hayati seolah-olah video tersebut merupakan balasan statement Neni. Sontak adanya video yang diunggah Diskominfo Jabar melalui laman instagramnya itu memicu Doxing terhadap Neni Nurhayati.
Akibatnya, Neni mendapat ancaman penyiksaan hingga beberapa ancaman yang berkaitan dengan nyawa dirinya. Hal itu membuat Neni tidak tinggal diam dan akhirnya melayangkan somasi kepada Diskominfo Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat.
Bahkan akun sosial media miliknya juga diretas sehingga dirinya tidak bisa mengakses akun tersebut. Bukan hanya akun miliknya namun juga beberapa akun teman-temannya yang ikut berkomentar dalam video tersebut juga ikut diretas.
Selain itu, nomor telepon pribadi miliknya yang terdaftar dalam aplikasi chat pribadi seperti WhatsApp juga tak luput dari peretasan. Dirinya tidak bisa mengakses kembali nomor yang terdaftar dalam aplikasi tersebut. Bahkan ia menduga nomo dirinya yang lain yang juga terdaftar dalam aplikasi WhatsApp telah tersebar. Hal itu terlihat dari beberapa riwayat panggilan yang berasal dari nomor tidak dikenal.
(Niko)


