Saturday, February 14, 2026

Beras Oplosan Diduga Masih Beredar, Disperindag Jabar Lakukan Uji Lab dan Pengawasan Ketat

Beras Oplosan Diduga Masih Beredar, Disperindag Jabar Lakukan Uji Lab dan Pengawasan Ketat

Bandung, Nawacita – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat melakukan pengawasan ketat berupa operasi pasar dan uji laboratorium terkait maraknya peredaran beras oplosan di pasaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai sikap antisipatif dan pengawas Disperindag terhadap beredarnya 212 merek beras oplosan yang telah diungkap oleh Kementerian Pertanian dan diduga tidak sesuai dengan klaim mutu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 persen mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Nining Yulistiani, menyebut dari jumlah 212 merek tersebut 13 diantaranya sudah dirilis merknya. Beberapa merek beras antara lain Sonia, Sofia, Fortune, Sip, Raja Platinum, dan Ultima masuk daftar pemantauan. Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terpadu telah digelar sejak pekan lalu.

- Advertisement -

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) hingga aparat Polda Jabar juga turut diturunkan guna menyisir sejumlah retail modern di wilayah Bandung Raya.

Ilustrasi Beras. Foto: Nawacita/Niko.

“Kami fokus pada beras dalam kemasan. Karena kalau beras curah, treatment-nya beda. Konsumen beli langsung, tidak mengacu pada label produk,” kata Nining saat dihubungi Selasa (15/7/2025) malam.

Dari hasil penyisiran, ditemukan empat distributor yang memegang merek-merek tersebut. Mereka juga telah mengirim surat pernyataan ke Disperindag Jabar bahwa produk mereka sesuai dengan mutu yang tercantum pada label. Selain itu produk yang ditemukan masih beredar juga diuji lab oleh Disperindag Jabar.

“Pernyataan itu sudah kami terima sejak 12 Juli. Namun kami tidak serta-merta percaya. Pengawasan lapangan tetap dilakukan, dan uji lab sedang berjalan di UPTD kami,” ucap dia.

Uji lab dilakukan sebagai basis percepatan analisis mutu. Nining menyebut, sampel diambil langsung dari rak-rak toko ritel, bukan dari distributor.

Menurutnya, ini penting untuk menjaga integritas hasil. Dari pengecekan visual awal, label, berat bersih, dan fisik butir beras dalam kemasan dinilai sesuai. Namun pihaknya belum berani menyimpulkan.

Oleh karena itu, uji laboratorium penuh tengah disiapkan, dengan cakupan sampel diperluas ke luar wilayah Bandung.

“Kami menunggu hasil dari kota/kabupaten lain agar bisa menarik kesimpulan menyeluruh. Tidak bisa hanya dari satu titik,” ungkap Nining.

Baca Juga: Upaya Olah Sampah di TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Mulai Gunakan Mesin Gerandong dan Insinerator

Target waktu belum bisa dipastikan. Namun Nining berharap proses bisa rampung dalam dua pekan.

“Kami ingin hasil yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” cetus dia.

Menurutnya, jika nanti ditemukan pelanggaran mutu atau pemalsuan label, Disperindag akan memberikan peringatan keras kepada distributor. Dia menuturkan, jika tidak ada perubahan signifikan, sanksi lanjutan termasuk penarikan produk dan rekomendasi ke Satgas Pangan Polda Jabar bisa diberlakukan.

“Kita punya PTNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jadi bisa masuk ke ranah penindakan,” beber Nining.

Di luar isu mutu, Nining juga menggarisbawahi risiko domino yakni gejolak harga. Dia menilai, jika isu oplosan ini tak dikendalikan, persepsi publik bisa berbalik jadi ketakutan akan kelangkaan dan inflasi pangan.

“Kalau distribusi terganggu, atau masyarakat panik, harga bisa melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu kami terus pantau stok dan bergerak cepat koordinasi dengan Bulog bila suplai terganggu,” papar dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru