Surabaya, Nawacita – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya terus memperjuangkan nasib para guru di Kota Pahlawan.
Salah satu upaya ialah dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Polrestabes maupun Pemerintah Kota.
“Fokus PGRI sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan dan memperjuangkan para guru. Oleh sebab itu kami kenapa dari semua baik Polrestabes, dan semua perangkat yang ada di Surabaya ini kami rangkul,” kata Agnes Warsiati, Ketua PGRI Kota Surabaya, Jumat (11/7/2025).
“Supaya ketika guru-guru kita ada permasalahannya, contohnya kita ini sedang menggodok Undang-Undang Perlindungan Guru, supaya ibu bapak guru kita ketika dia mengajar, dan menjalankan tugas, itu mereka tahu apa yang itu melanggar, apa yang itu dia bisa lakukan, sehingga dia mengajar itu tidak was-was,” tambahnya.
Baca Juga: Sederet Komitmen Walikota Eri dalam Sejahterahkan Guru di Surabaya
Selain perlindungan guru, PGRI Kota Surabaya juga terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan tenaga didik. Salah satunya ialah mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih belum didapatkan oleh seluruh guru.
“Banyak guru yang belum TPG, itu kemarin kita berjuang supaya TPG dipermudah bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi. Karena hanya TPG, hanya tunjangan profesi saja yang bisa memberikan peningkatan ekonomi para guru,” jelas Agnes.
Ia menyebut masih banyak ditemui guru yang belum mendapatkan TPG, yang paling sering ditemukan ialah guru agama. Sehingga PGRI terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak para guru.
“Kita memang berjuang banyak untuk guru-guru ini, selain yang sudah di PPPK kan, mudah-mudahan nanti mendapatkan TPG,” tegas Agnes.
Reporter : Gio


