DPRD Jatim Minta Pendalaman, Paripurna Perubahan APBD 2025 Diundur
Surabaya, Nawacita — Rapat konsultasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan Pimpinan Komisi DPRD Jawa Timur dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jatim 2025 berlangsung singkat namun memunculkan isu krusial.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menyetujui nota kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD sebelum seluruh aspirasi legislatif terakomodir.
“Yang diajukan ke DPRD Jatim ini semua dari eksekutif. Aspirasi Dewan belum masuk, jadi harus didalami dulu agar saling menghormati,” ujar Musyafak, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Panen Raya, DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan Pertanian
Rencana persetujuan yang semula dijadwalkan Jumat (11/7/2025) akhirnya diundur satu minggu untuk memberi ruang pembahasan di tingkat Banggar, komisi, dan fraksi-fraksi.
Anggota Banggar DPRD Jatim, Yordan Batara Goa, mendukung langkah ini. Ia menyebut pola pembahasan yang lebih mendetail seperti ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau sudah disetujui bersama, sulit mengakomodir hasil pembahasan di komisi dan Banggar. Jadi perlu diperjelas dulu supaya pembahasan di paripurna nanti lancar,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.


