Saturday, February 14, 2026

Tim Kuasa Hukum Bantah Isu Penetapan Tersangka Dahlan Iskan

Tim Kuasa Hukum Bantah Isu Penetapan Tersangka Dahlan Iskan

Surabaya, Nawacita | Kabar bahwa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jawa Timur dibantah oleh Johanes Dipa Widjaja, selaku kuasa hukum.

Tim kuasa hukum Dahlan Iskan menegaskan hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum mantan petinggi Jawa Pos tersebut.

Pihak kepolisian juga hingga kini diketahui tidak pernah menyampaikan status Dahlan Iskan sebagai tersangka. Sehingga pihaknya menuding adanya sejumlah pihak yang melakukan penggirian opini terkait kasus hukum yang sedang terjadi.

- Advertisement -

“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim yang menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ucap Johanes, Rabu (09/07/2025).

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Tulis Catatan Panjang Lewat Sosial Media

Johanes meyakini ada upaya perusakan reputasi dan fitnah dengan kabar informasi penetapan tersangka yang terjadi pada Dahlan Iskan. Namun kuasa hukum Dahlan Iskan meyakini pihak kepolisian tetap akan profesional dalam menyelidiki kasus yang terjadi.

“Kami yakin aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim, akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami percaya mereka tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak tertentu,” yakinnya.

Tim kuasa hukum berharap masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang merugikan nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut itu. Pemeriksaan terhadap beliau sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun telah ditangguhkan oleh penyidik karena proses perdata yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru