Surabaya, Nawacita – Sudah delapan jam lebih Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK di Polda Jatim.
Hingga kini, Khofifah juga belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus.
Khofifah mulai diperiksa KPK di Polda Jatim, itu sejak pukul 10.00 WIB. Tim penyidik KPK mulai memeriksa Khofifah sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.50 WIB, atau selama hampir 8 jam. Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Khofifah masih berada di ruang pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Baca Juga: Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jatim
Khofifah disebut diperiksa sebagai saksi. Namun, soal kepastian itu, hingga kini belum terjawab. Sebab, hingga saat ini pula, belum ada statmen resmi dari pihak terkait.
Diketahui, kasus dana hibah Pokmas ini menyeret sejumlah nama, termasuk anggota legislatif dan pihak swasta. Skema dana hibah yang semestinya untuk penguatan kelompok masyarakat, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus.
Proses penyidikan terus berkembang dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pendalaman penyidik terhadap alur dana dan proses verifikasi Pokmas penerima hibah.
Reporter : Alus Tri