Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jatim
Surabaya, Nawacita.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadiri pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis pagi (10/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Khofifah sebagai kepala daerah tertinggi di Jawa Timur. Meskipun hanya dipanggil sebagai saksi, kehadiran Khofifah di menjadi topik penting dari kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan, Khofifah didampingi oleh mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, sebagai pendamping resmi.
Seperti diketahui, kasus dana hibah Pokmas ini menyeret sejumlah nama, termasuk anggota legislatif dan pihak swasta. Skema dana hibah yang semestinya untuk penguatan kelompok masyarakat, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus. Proses penyidikan terus berkembang dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pendalaman penyidik terhadap alur dana dan proses verifikasi Pokmas penerima hibah.
Reporter: Alus


