Thursday, December 25, 2025
HomeHukumGubernur Khofifah Beber Nama-Nama Kepala OPD saat diperiksa KPK

Gubernur Khofifah Beber Nama-Nama Kepala OPD saat diperiksa KPK

Begini Penjelasan Lengkap Gubernur Khofifah usai diperiksa KPK di Polda Jatim

Surabaya, Nawacita.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jatim selama 8 jam berakhir pada Kamis malam (10/7/2025).
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah.
Di hadapan awak media, Khofifah menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara menyeluruh kepada penyidik KPK. Menurutnya, sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) serta proses penyaluran dana hibah.
Ia menekankan bahwa birokrasi yang terlibat cukup kompleks, mengingat banyaknya kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro yang menjabat selama kurun waktu 2021 hingga 2024.
“Pertanyaannya memang tidak terlalu banyak, tapi satu pertanyaan bisa mencakup banyak hal karena menyangkut struktur OPD dan nama-nama pejabat (OPD) dari tahun ke tahun,” jelas Khofifah.
Hal tersebut merupakan salah satu materi penyidikan tentang penyaluran dana hibah dan keterlibatan Dinas, Biro dan Badan terkait.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah selama masa kepemimpinannya dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Pernyataan singkat ini disampaikan Khofifah setelah keluar dari ruang pemeriksaan pada malam hari. Ia tampak tenang dan enggan berkomentar lebih jauh, mengingat proses hukum masih berjalan.
reporter : Alus Tri
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru