Bandung, Nawacita – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) telah memutuskan untuk melanjutkan rencana revitalisasi Teras Cihampelas yang sempat terancam ditunda karena usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar tempat tersebut dibongkar.
Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyebut bahwa rencana dilanjutkannya revitalisasi Teras Cihampelas sudah ia komunikasikan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sebelumnya memberi usulan agar tempat tersebut dibongkar.
Farhan mengungkap bahwa keputusannya untuk melanjutkan revitalisasi Teras Cihampelas diterima oleh Dedi Mulyadi.
Pemkot Bandung juga diberikan beberapa pesan agar bisa konsisten merawat Teras Cihampelas hingga akhir masa jabatan Farhan sebagai walikota. Selain itu,
Farhan juga diminta agar dirinya bisa memastikan pemerintahan berikutnya bisa terus konsisten merawat tempat tersebut.
“Pak Gubernur hanya memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung, satu, bisa menjaga dengan baik, kedua, konsisten menjaga dengan baik,” ungkap Farhan saat ditemui usai memberikan sambutan di Universitas Islam Bandung, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Polemik Reviltalisasi Teras Cihampelas Bandung: KDM Minta Bongkar, Farhan Bilang Lanjut
Farhan menjelaskan, revitalisasi Teras Cihampelas nantinya bakal dilakukan secara keseluruhan termasuk bagian atas dan bagian bawah teras. Hal itu dikarenakan tiang-tiang pancang yang menopang Teras Cihampelas ternyata merusak tali air di kawasan tersebut.
“Yang paling penting adalah bawahnya, karena tiang-tiang itu ditanam ke bawah dan banyak merusak tali air. Itu mengkhawatirkan karena air yang turun di dalam Cihampelas akhirnya tidak masuk ke gorong-gorong. Ada beberapa titik malah masuk ke gang warga masyarakat,” jelas Farhan.
Nantinya, Farhan berencana untuk membuat gorong-gorong baru guna menyelesaikan permasalahan tali air yang terganggu akibat tiang pancang yang ditanam terlalu dalam. Sehingga membuat air meluber ke jalan bahkan turun ke rumah warga yang berada di bawah kawasan tersebut.
“Kita akan bikin gorong-gorong baru. Tapi itu memang butuh anggaran yang besar sekali. Kita akan lakukan secara bertahap. Ya, butuh waktu 2 tahun lah kira-kira untuk membereskan pondasinya,” beber dia.
Meski rencana revitalisasi tetap bakal dilanjutkan, namun Farhan juga mengakui bahwa wacana pembongkaran bisa saja kembali muncul jika suatu saat Teras Cihampelas terbukti merugikan banyak pihak dan melanggar lingkungan bahkan melanggar hukum.
“Wacananya tidak perlu selesai, karena bagaimanapun juga itu mah wacana hukum. Kalau wacana hukum, jangan diselesaikan terburu-buru,” papar Farhan.
“Kalau memang ternyata ada hukum yang memungkinkan melakukan pembongkaran, dan analisis lingkungan yang menunjukkan dengan sangat kuat bahwa dengan adanya Teras Cihampelas itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, ya tentu kita harus terbuka pada hal itu,” tambahnya.
Reporter : Niko


