Tuesday, February 10, 2026

Pemprov Jateng Tawarkan Pengelolaan Sampah kepada Investor

Pemprov Jateng Tawarkan Pengelolaan Sampah kepada Investor

Semarang, Nawacita | Pemprov Jateng menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kepada investor. Pengelolaan sampah ditawarkan ke investor, karena sampah dari TPS bisa diproduksi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), untuk bahan bakar industri.

Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk di tahun 2025 ini. Harapan kami, ini menjadi piloting project,” kata Sekda Jateng, Sumarno, eusai Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, dan Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7/2025).

Sumarno menyampaikan, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga butuh kontribusi dari para investor.

- Advertisement -

Baca Juga: Hadiri Indonesia Tipitaka Chanting, Wagub Jateng: Tambah Kerukunan dan Kekokohan Bangsa

“Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik,” ujarnya

Ditambahkan, TPS teritorial yang ada di Kabupaten Magelang sudah tersedia lahannya. Kemudian, tersedia akses jalan, dan kondisi lingkungannya sudah terpetakan.

“Sekarang, sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya, karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan di situ,” beber sekda.

Baca Juga: Pengunjung Jateng Fair 2025 Melonjak 300 Persen, Transaksi Capai Rp4,5 Miliar

Sumarno berharap, pengelolaan sampah beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya lebih besar. Apalagi, pengelolaan sampah di sejumlah daerah juga perlu dilakukan percepatan, karena mengalami darurat sampah.

Menurut dia, sampah yang terus diproduksi oleh masyarakat, harus ikelola dengan baik, sehingga tidak ditumpuk secara open dumping lagi.

“Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat seperti Pekalongan, Batang, itu juga harus segera,” sorot Sumarno.

Dalam pengelolaan sampah, lanjut dia, tidak bisa diselesaikan sendiri secara egosektoral, tapi juga butuh keterlibatan semua pihak. jtgprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru