Tuesday, February 10, 2026

Mafia Tanah Diduga Bermain, Warga Alam Galaxy Jadi Korban

Mafia Tanah Diduga Bermain, Warga Alam Galaxy Jadi Korban

SURABAYA, Nawacita — Nasib warga Perumahan Alam Galaxy Surabaya yang berada di Jl. Raya Bungkal No.35, Sambikerep, Kec. Sambikerep, Surabaya kian memprihatinkan. Meskipun sebagian besar warga telah melunasi pembayaran rumah mereka, aset-aset tersebut masih berstatus Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan kini terancam masuk ke dalam proses pailit yang menimpa pengembang PT Alam Galaxy.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pelik ini yang dinilai akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak terkait.

“Banyak sekali aset warga yang sudah dibeli lunas, tetapi masih berstatus PPJB dan ikut masuk ke dalam pailit. Ini menjadi masalah serius yang harus segera dicari solusinya,” ungkap Josiah, Selasa, (7/7)

- Advertisement -

Ia menambahkan bahwa harapan akan adanya solusi sebenarnya sempat muncul, namun proses hukum yang diterapkan dinilai terlalu kaku dan tidak memberikan ruang bagi penyelesaian yang berkeadilan bagi warga.

Baca Juga : Komisi C DPRD Surabaya Gelar Hearing Terkait Permasalahan Apartemen Bale Hinggil

“Pada awalnya kita berharap masih ada jalan keluar terhadap masalah ini, tetapi ternyata tidak bisa. Prosedur hukum yang diikuti terlalu kaku, hanya berpegang pada aturan tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Hingga kini belum ada solusi nyata,” terangnya.

Kondisi semakin rumit karena PT Alam Galaxy enggan menyerahkan data aset secara terbuka. Bahkan, pihak kelurahan diminta untuk mengundang PT Alam Galaxy ke rapat lanjutan agar pembahasan lebih lanjut bisa dilakukan.

“Memang sangat ironis. Kalau bicara hukum, ya memang ini soal hukum. Tapi aspek manusia seharusnya tidak diabaikan. Situasi ini patut diduga ada mafia tanah, dan tampaknya warga Perumahan Alam Galaxy sedang dikorbankan,” tegas Josiah.

Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong agar pemerintah kota, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait segera turun tangan untuk mencari solusi konkret yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru